CirebonersID – DPRD Kota Cirebon telah menyetujui empat rancangan peraturan daerah usulan komisi dan Bapemperda melalui rapat paripurna pada pekan lalu.
DPRD pun komitmen agar pembahasan raperda tersebut dapat rampung pada masa persidangan I tahun 2024.
Sekadar diketahui, empat raperda yang telah disetujui itu merupakan usulan dari Komisi I, II, III, dan Bapemperda DPRD Kota Cirebon.
Anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon H Edi Suripno SIP mendorong, agar pembahasan raperda tersebut dapat rampung pada masa persidangan I tahun 2024, agar tidak membebani DPRD periode selanjutnya.
“Kami setuju, dan berharap agar raperda ini diselesaikan pada masa persidangan ini, jadi tidak memberi PR bagi anggota DPRD periode baru,” ujar Edi yang juga merupakan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Cirebon, Selasa (26/3/2024)
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Cirebon Ruri Tri Lesmana mengatakan, DPRD akan membentuk pansus. Kemudian, masing-masing pansus raperda akan membahas secara intensif dengan tim asistensi pemerintah daerah.
Ruri menyebutkan, Bapemperda mengusulkan Raperda tentang Pelindungan Anak, Komisi I mengusulkan Raperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, dan Komisi II mengusulkan Raperda tentang Pelestarian Kebudayaan Cirebon.
“Sedangkan Komisi III, mengusulkan raperda tentang Penyelenggaraan Pelindungan Perempuan dari Kekerasan, Eksploitasi dan Diskriminasi,” kata Ruri. (Ibnu)