CirebonersID – Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Harry Saputra Gani memanfaatkan masa reses untuk mendengar aspirasi warga RW 10 Suket Duwur, RW 04 Tugu Dalem, RW 13 Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.
Salah satu aspirasi yang muncul adalah usulan pemekaran Kelurahan Kalijaga menjadi kecamatan tersendiri.
Harry mengatakan, saat reses berlangsung warga menyampaikan keinginannya agar pemekaran wilayah ini direalisasikan demi meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan masyarakat.
Saat ini, Kecamatan Harjamukti mencakup wilayah yang sangat luas, sehingga layanan administrasi dan pemerintahan di wilayah Selatan Kota Cirebon dianggap kurang optimal.
“Menurut warga, usulan ini sudah pernah disampaikan saat Nashrudin Azis masih menjabat sebagai Wali Kota Cirebon. Karena itu, aspirasi warga ini akan saya sampaikan melalui lembaga DPRD untuk disampaikan kepada walikota,” ujar Harry saat berdialog dengan warga.
Harry menjelaskan bahwa jumlah penduduk Kelurahan Kalijaga saat ini hampir setara dengan jumlah penduduk Kecamatan Pekalipan.
Menurut data, luas Kelurahan Kalijaga yaitu 4.65 Km persegi, sedangkan luas Kecamatan Pekalipan hanya 1,56 Km persegi. Bahkan, jumlah penduduk Kelurahan Kalijaga hampir setara dengan gabungan empat kelurahan di Kecamatan Pekalipan.
Dihimpun dari laman resmi cirebonkota.go.id, jumlah penduduk di Kecamatan Pekalipan sebanyak 37.046 jiwa. Hal itu, hampir sebanding dengan jumlah penduduk di Kelurahan Kalijaga yaitu 34.507 jiwa.
Dengan kondisi tersebut, menurut Harry, pemekaran wilayah dinilai menjadi solusi yang logis untuk mendukung pemerataan pelayanan publik di Kota Cirebon, khususnya wilayah selatan.
Kota Cirebon hanya memiliki lima kecamatan, yaitu Harjamukti, Kesambi, Lemahwungkuk, Pekalipan, dan Kejaksan. Diketahui, Kalijaga adalah salah satu dari lima kelurahan yang ada di Kecamatan Harjamukti.
Pemekaran Kelurahan Kalijaga menjadi kecamatan baru, diharapkan pelayanan terhadap masyarakat dapat lebih mudah diakses tanpa harus terkonsentrasi di Kecamatan Harjamukti.
Harry menyatakan, bahwa aspirasi ini akan menjadi bagian dari pokok pikiran DPRD Kota Cirebon untuk dibahas lebih lanjut.
“Kami akan terus mengawal aspirasi masyarakat ini agar dapat diwujudkan sesuai mekanisme yang ada,” tegasnya.
Meski begitu, usulan pemekaran wilayah tidaklah mudah. Prosesnya memerlukan kajian yang mendalam, mulai dari aspek demografi, infrastruktur, hingga kesiapan anggaran pemerintah daerah.
Namun, Harry optimis bahwa dengan dukungan masyarakat dan koordinasi yang baik antara DPRD dan Pemkot Cirebon, pemekaran Kelurahan Kalijaga dapat terwujud.
“Langkah ini juga sejalan dengan upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang lebih baik,” tutupnya. (Ibnu)