Kota

Masalah Menara Telekomunikasi di Kota Cirebon Harus Selesai

×

Masalah Menara Telekomunikasi di Kota Cirebon Harus Selesai

Share this article
Masalah Menara Telekomunikasi
Komisi I DPRD Kota Cirebon membahas masalah menara telekomunikasi di Kota Cirebon bersama masyarakat dengan pihak provider. (Dok/Humas DPRD Kota Cirebon)

Cireboners.id – Komisi I DPRD mendorong agar masalah menara telekomunikasi di RW 05 Kesambi Baru dapat diselesaikan. Sebab, ini menyangkut dengan keselamatan serta kenyamanan masyarakat sekitar.

Anggota Komisi I, Harry Saputra Gani menilai, menara telekomunikasi yang masa berlaku Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sudah habis harus segera diurus dan diperpanjang.

Hal itu disampaikan saat rapat kerja Komisi I dengan warga RW 05 Kesambi Baru dan PT Industri Telekomunikasi di gedung DPRD Kota Cirebon, Selasa (8/2/2022).

Dari laporan yang diterima, dokumen IMB menara telekomunikasi di RW 05 Kesambi Baru itu sudah habis pada tahun 2012. Menurut Harry, hal tersebut telah melanggar aturan yang ada.

“Ini sudah melanggar. Karena IMB itu harus diperbaharui terus. Kenapa harus berlarut-larut sampai bertahun-tahun seperti ini? Baru sampai ke kita,” kata Harry.

Harry menegaskan, setiap regulasi harus dipatuhi dengan benar. Sehingga masalah terkait menara telekomunikasi di RW 05 Kesambi Baru dapat diselesaikan.

“Saya pikir ini pro aktif daripada pihak kelurahan atau dinas terkait. Karena kalau sudah sampai sini, saya harus bilang sesuai fakta,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Cirebon, Tunggal Dewananto menjelaskan, masalah terkait menara telekomunikasi yang tidak mengantongi IMB bukan masalah baru. Persoalan ini sempat terjadi beberapa kali.

“Sebenarnya data perizinan menara telekomunikasi harus diperbarui. Mana yang sudah kadaluarsa, yang sebentar lagi mau habis, dan yang mau berdiri harusnya ada datanya,” kata Dewa.

Mencari solusi dari masalah tersebut, Komisi I DPRD Kota Cirebon akan mengundang pihak-pihak yang tidak hadir dalam rapat kali ini.

Komisi I juga membolehkan warga Kesambi Baru dan pemilik menara, agar menyiapkan berkas pendukung dalam rapat selanjutnya.

“Para pihak yang hari ini tidak hadir, kami akan undang lagi agar lebih lengkap. Karena ini sudah dari tahun 2012 belum diperpanjang lagi masa berlaku IMB-nya. Apakah tidak ada tindak lanjut berupa sanksi atau teguran. Kami akan klarifikasi kebenaran itu,” katanya.