Cireboners.id – Sebanyak 41 ribu pekerja informal di wilayah BPJS Ketenagakerjaan Cirebon, Jawa Barat tercatat sebagai peserta program jaminan perlindungan ketenagakerjaan per awal Mei 2024.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cirebon, Sudarwoto terus mengupayakan agar pihaknya terus menjaring pekerja informal agar terdaftar program tersebut baik dalam kategori individu atau pekerja bukan penerima upah (BPU).
“Kalau pendaftaran mandiri, persentase masih kecil sekitar 12 persen, atau di angka 41 ribu peserta. Kita upayakan agar jumlahnya lebih banyak,” katanya, Rabu (1/5/2024).
Menurutnya, potensi peserta BPU relatif banyak khususnya di Kota Cirebon, dengan perkiraan mencapai 500 ribu orang dari total 2 juta pekerja di Kota tersebut.
Salah satu upaya untuk menambah peserta dari sektor pekerja informal yakni dengan menerapkan strategi “jemput bola”.
Teknisnya, petugas BPJS Ketenagakerjaan Cirebon nanti akan turun langsung ke lapangan untuk menyosialisasikan tentang kemudahan mendaftar program tersebut kepada pekerja informal.
“Ini yang sedang kita coba garap. Kita masuk ke ekosistem yang bekerja di informal. Misal di pasar, kita ke pengelola pasarnya,” tuturnya.
Selain itu, pekerja informal seperti buruh harian lepas sampai freelancer juga memperoleh jaminan perlindungan ketenagakerjaan, setelah mendaftar program tersebut.
Adapun tatacara mengikuti program itu, pekerja informal dapat mendaftar di laman resmi BPJS Ketenagakerjaan maupun melalu aplikasi Jamsostek Mobile.
Calon peserta BPJS hanya memerlukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan alamat email aktif sebagai syarat pendaftaran. Lalu, pendaftar bisa memilih kategori BPU.
“Sementara untuk iurannya Rp16.800 per bulan, dan para pekerja sudah bisa merasakan manfaat berupa Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),” pungkasnya. (Rifki)