Cireboners.id – Komisi I DPRD meminta Pemkot Cirebon untuk tidak memangkas anggaran usulan program Musyawarah Rencana Pembangunan tingkat Kelurahan (Murenbangkel) 2023.
Komisi I juga akan memperjuangkan aspirasi pengurus RW dan LPM se-Kota Cirebon atas dampak dari kebijakan efisiensi anggaran selama tiga tahun terakhir.
Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Dani Mardani mengatakan, keputusan tersebut diambil saat Komisi I memfasilitasi pertemuan antara pengurus RW dan LPM se-Kota Cirebon dengan Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah dan Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah di Griya Sawala gedung DPRD, Selasa (18/10/2022).
Disebutkan Dani, setidaknya ada tiga poin utama yang direkomendasikan Komisi I DPRD kepada pemerintah daerah. Pertama, memastikan tidak ada efisiensi anggaran pada hasil musrenbang tingkat kelurahan tahun 2023.
Kedua, meminta Pemkot Cirebon mengimplementasikan Perwali Nomor 37/ 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana serta Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan di Kota Cirebon. Di mana aturan itu mengatur ketersediaan alokasi anggaran 5 persen untuk kegiatan di kelurahan.
“Ketiga, meminta agar dana insentif Lembaga Keuangan Kelurahan (LKK) ditingkatkan. Karena selama ini relatif masih kurang. Ditambah lagi, ketika ada aspirasi dari warga untuk perbaikan-perbaikan,” kata Dani usai rapat.
Sementara itu, Ketua Forum LPM se-Kota Cirebon, Ari Setyawan mengatakan, hasil pertemuan bersama BPKPD dan BP4D yang difasiliasi Komisi I DPRD ini belum memastikan ada atau tidaknya efisiensi anggaran keluran pada APBD 2023. Tetapi, aspirasi ini akan ditindaklanjuti komisi I DPRD ke Banggar dan direkomendasikan ke TAPD.
“Bila mana masih tetap ada pemangkasan, kami masih bersikap menolak Musrenbangkel tahun 2023. Proyeksi anggaran untuk kelurahan pun tadi belum dibuka oleh BPKPD berapa besarannya,” ujarnya.