Cireboners.id – Rapat kerja Komisi III DPRD Kota Cirebon bersama BPJS Kesehatan Cabang Cirebon, Dinas Kesehatan, dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) menyoroti beberapa persoalan terkait pelayanan BPJS Kesehatan. Salah satunya masalah proses migrasi kepesertaan.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, Cicip Awaludin SH mengatakan, terkait migrasi kepesertaan dari kelas I ke kelas II dan dari kelas II ke kelas III banyak yang tertolak. Padahal, sambung Cicip, jika dilihat dari kemampuan anggaran belanja pada APBD, untuk pembiayaan iuran kepesertaan penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan mencukupi.
“Kalau saya lihat dari anatomi anggaran yang disampaikan, seharusnya sudah ter-cover (untuk pembiayaan PBI BPJS),” kata Cicip saat rapat kerja di ruang Serbaguna I gedung DPRD Kota Cirebon, Kamis (10/3/2022).
Terlebih sebagian PBI BPJS Kesehatan di Kota Cirebon, beban iurannya ditanggung APBN. Sehingga, menurut Cicip, alokasi anggaran di APBD Kota Cirebon bisa lebih dioptimalkan.
“Artinya, ini bisa dimanfaatkan untuk membiayai kepesertaan BPJS Kesehatan kelas III dari migrasi kelas I maupun kelas II,” tambahnya.
Selain itu, Cicip juga meminta kepada perangkat daerah terkait untuk validasi data PBI BPJS Kesehatan secara rutin. Sehingga Kota Cirebon memiliki data ril terkait kebutuhan PBI BPJS Kesehatan.
“Nanti ke depan, kita tinggal validasi data saja. Sehingga tahu berapa kebutuhan anggaran yang perlu dialokasikan dalam APBD,” jelasnya.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah SSos. Menurutnya, dalam menjalankan program PBI BPJS Kesehatan diperlukan sinergi para pihak terkait.
“Sehingga jika ada persoalan, akan cepat diselesaikan. Termasuk mengenai data kepesertaan PBI BPJS Kesehatan,” katanya.