Kota

Disbudpar Lakukan Inventarisasi Data Kekayaan Intelektual Komunal Kota Cirebon

×

Disbudpar Lakukan Inventarisasi Data Kekayaan Intelektual Komunal Kota Cirebon

Share this article
Disbudpar Kota Cirebon bersama Kemenkumham Wilayah Jabar. Foto: Istimewa
Disbudpar Kota Cirebon bersama Kemenkumham Wilayah Jabar. Foto: Istimewa

Cireboners.id – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Cirebon melakukan koordinasi terkait inventarisasi data Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Kota Cirebon dengan Subbid Kekayaan Intelektual (KI) Kemenkumham Jawa Barat, Jumat (2/2/2024).

Kepala Subbid Pelayanan KI, Dona Prawisuda menyebut, koordinasi dengan Disbudpar bertujuan untuk memberi pemahaman mengenai potensi KIK di Kota Cirebon yang perlu diinventarisasi.

Selain itu, ia mendorong Disbudpar agar mengimbau para pegiat seni atau pelaku usaha binaan Disbudpar mendaftarkan hak KI.

“Kegiatan koordinasi ini untuk memperkuat kerjasama dalam inventarisasi data kekayaan intelektual komunal di Kota Cirebon,” kata Dona.

Menurutnya, inventarisasi KIK menjadi penting, sebab dapat memberikan perlindungan hukum, sehingga dapat terhindar dari potensi klaim oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Kekayaan intelektual sangat penting untuk didaftarkan sebagai wujud perlindungan hukum agar tidak diklaim negara luar atau personal,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Disbudpar Kota Cirebon, Agus Sukmanjaya menyampaikan sudah ada 11 KIK yang terdaftar dan tervalidasi.

Total tersebut, membuat Kota Cirebon menjadi percontohan bagi wilayah lain di Jawa Barat, sebab termasuk pencatatan KIK terbanyak pada 2023 di Jabar.

“Sudah ada 11 KI Komunal yang tervalidasi, dan menjadi role model bagi wilayah Kabupaten Kota di Jabar karena menjadi yang terbanyak,” ujarnya.

Agus juga menjelaskan agenda prioritas Disbudpar 2024 memiliki tema “Pemajuan Kebudayaan dan Pelestarian Sejarah”.

Bahkan, hingga saat ini telah rutin berjalan program Malam Minggu di Balai Kota, sebagai salah satu metode mengenalkan budaya Cirebon kepada masyarakat.

“Kami bekerja sama dengan berbagai komunitas seniman, budayawan, tokoh masyarakat sebagai upaya pelestarian dan mempromosikan KIK di Cirebon,” katanya.

Agus pun mengajak kepada Kanwil Kemenkumham Jabar untuk bersinergi bersama, terutama dalam inventarisasi KIK, sehingga memberi dampak positif yang lebih besar untuk Kota Cirebon.

“Kami berharap Kanwil Kemenkumham Jabar dapat berkolaborasi, sehingga menciptakan dampak positif besar bagi Kota Cirebon,” pungkasnya. (Rifki)