Kota

DPRD Kota Targetkan 16 Perda Disahkan Pada 2022

×

DPRD Kota Targetkan 16 Perda Disahkan Pada 2022

Share this article
Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana.

Cireboners.id – Selama tahun 2022, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Cirebon menargetkan sedikitnya 16 Perda yang ditetapkan. Jumlah tersebut lebih sedikit dibandingkan dari 25 program pembentukan peraturan daerah (propemperda) tahun 2022.

Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana mengatakan, sejauh ini DPRD Kota Cirebon sudah membentuk tim pansus dan menghasilkan 16 rencana kerja pembahasan. Keenambelas raperda yang sudah ditetapkan dan akan disahkan pada tahun ini adalah;

  1. Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021,
  2. Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022,
  3. Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023,
  4. Raperda tentang Pencegahan, Penanggulangan Bencana Kebakaran dan Penyelamatan di Kota Cirebon,
  5. Raperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan,
  6. Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Ciremai Kota Cirebon,
  7. Raperda tentang Penyelenggaraan Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian,
  8. Raperda tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung,
  9. Raperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, dan
  10. Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 8 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Cirebon Tahun 2011-2031.
  11. Raperda tentang Perlindungan, Pemberdayaan Nelayan, Pembudidayaan Ikan dan Garam,
  12. Raperda tentang Cirebon Satu Data,
  13. Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan,
  14. Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,
  15. Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah nomor 12 tahun 2021 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat (Perumda BPR) Bank Cirebon dan
  16. Raperda tentang Rincian Urusan Pemerintahan yang Diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Kota Cirebon.

Ruri mengatakan, pembahasan raperda yang sedang berjalan dan memungkinkan untuk disahkan yaitu, Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan dan Raperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

Sedangkan, raperda yang sudah mendapatkan fasilitasi gubernur dan segera akan disahkan adalah Raperda tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung, Raperda tentang Perubahan atas Perda Daerah nomor 12 tahun 2021 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perumda Bank Perkreditan Rakyat (Perumda BPR) Bank Cirebon dan Raperda tentang Rincian Urusan Pemerintahan yang Diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Kota Cirebon.

“Tahun ini, kemungkinann 16 Perda baru akan disahkan, termasuk tiga diantaranya perda yang wajib, seperti Perda LKPj walikota tahun anggaran 2021, Perda perubahan APBD tahun anggaran 2022 dan Perda APBD tahun anggaran 2023,” katanya, Selasa (29/11/2022).