Kota

DPRD Minta Pemda Kota Cirebon Tingkatkan PAD

×

DPRD Minta Pemda Kota Cirebon Tingkatkan PAD

Share this article
Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Handarujati Kalamullah SSos.

Cireboners.id – DPRD Kota Cirebon meminta kepadda Pemerintah Daerah untuk menaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebab, PAD akan menjadi sumber pemasukan daerah yang dapat dikelola langsung untuk keperluan pembangunan daerah. Kerena itu, jika PAD meningkat, maka akan berbanding lurus dengan masifnya pembangunan.

Wakil ketua DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah SSos mengatakan, DPRD terus mendorong dan mengevaluasi kinerja SKPD dalam setiap pertemuan. DPRD pun serius berupaya membantu Pemkot dalam rangka peningkatan PAD, termasuk jika harus turun langsung ke lapangan memastikan pemasukannya maksimal.

“Kami serius, ingin mendorong dan membantu Pemkot meningkatkan PAD. Baik pendapatan yang bersumber dari pajak daerah, maupun retribusi,” ungkap Andru, Kamis (3/11/2022).

Andru menjelaskan, peningkatan PAD bisa melalui optimalisasi pengawasan pengumpulan PAD yang dilakukan oleh perangkat daerah terkait, maupun mencari celah kemungkinan adanya PAD lain yang belum terpayungiPerda.

Bahkan, jika memungkinkan, dengan cara menaikkan besaran retribusi maupun pajak yang bisa ditarik oleh Pemkot menjadi PAD.

“Contoh saja parkir. Selama ini realisasi yang didapat dari parkir ini selalu minim, padahal potensinya cukup tinggi, apalagi besaran tarif retibusi parkir sudah kita naikkan di perdanya,” lanjut Andru.

Khusus menyoroti parkir, dijelaskan Andru, baik secara langsung ataupun tidak, DPRD memantau di lapangan, dan ditemukan banyak petugas parkir tidak dibekali karcis.

Padahal, pihaknya tak bosan-bosan mengingatkan Dishub untuk serius dsn tegas dalam mengawasi perparkiran ini. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk meminta karcis parkir ketika membayar retibusi.

Selain dari sektor parkir yang diminta untuk dimaksimalkan mulai dari pengawasannya, kata dia, upaya lain adalah celah menaikkan atau menyesuaikan tarif retibusi maupun pajak daerah, dengan penyesuaian di Perdanya.

“Masyarakat jangan mau bayar sekalian, kalau tidak dikasih karcis parkir oleh petugas juru parkirnya. Kemudian kita akan inventarisir tarif retibusi dan pajak apa saja yang belum ada penyesuaian. Kita dorong agar perubahan Perdanya masuk di Propemperda 2023,” jelasnya.