Cireboners.id – Komisi I DPRD Kota Cirebon meminta kepada Dinas Komunikasi Informasi dan Statistika (DKIS) untuk memaksimalkan program prioritas pada tahun 2023.
Sebab, perangkat daerah ini menjadi garda terdepan merealisasikan Kota Cirebon sebagi kota cerdas.
Anggota Komisi I DPRD, Edi Suripno menyampaikan, ekspose RKA yang disampaikan DKIS Kota Cirebon ada kenaikan volume anggaran dan program kegiatan. Untuk penyerapan anggaran pada APBD 2022, DKIS sudah menyerap hampir 100 persen.
Penambahan tersebut didasari adanya dua perda baru untuk direalisasikan pada tahun 2023. Kedua perda tersebut yakni Perda Cirebon Satu Data dan Perda Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika, Statistika dan Persandian.
“Pada DKIS ini ada peningkatan volume anggaran pada APBD 2023, karena dua perda dan sistemnya baru. Dari sekitar Rp 14 miliar, sekarang proyeksi Rp 17 M untuk tahun depan,” kata Edi di DPRD Kota Cirebon, Rabu (13/10/2023).
“Kemudian, anggaran sudah terserap 100 persen. Kalau pun ada tambahan, kami percaya bisa maksimal,” sambung Edi.
Sementara, Kapala DKIS Kota Cirebon, Gunawan ATD DEA mengatakan, program kegiatan pada tahun 2023 mendatang terpasang Rp 17 miliar. Jumlah tersebut mengalami kenaikan yang semula hhanya Rp 14 miliar pada tahun 2022.
Dia menjelaskan, program prioritas pada tahun 2023 mendatang yaitu pelayanan internet gratis di sekolah dan ruang publik. Mengingat, program tersebut merupakan implementasi dari amanat Perda Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika, Statistika dan Persandian.
“Saat ini, internet gratis hanya tersedia di lingkungan perangkat daerah saja. Belum tersedia di sekolah-sekolah di bawah naungan Pemkot Cirebon juga ruang publik. Melihat kebutuhannya, butuh Rp 9 miliar lagi untuk dianggarkan,” kata dia.