Cireboners.id – Komisi I DPRD Kota Cirebon menyerap aspirasi dari pengurus RW dan LPM se-Kecamatan Kejaksan mengenai usulan program Musrenbang pada APBD tahun 2023 agar tidak diefisiensi.
Ketua Komisi I DPRD, Dani Mardani SH MH menjelaskan, RW dan LPM bersepakat meminta agar Pemda Kota Cirebon tidak melakukan efisiensi anggaran program kegiatan di kelurahan.
Dani menilai, aspirasi ini harus diperhatikan Pemda Kota Cirebon. Mengingat, mereka mengultimatum tidak akan terlibat dalam musrenbang, baik tingkat kelurahan maupun kecamatan.
“Banyak program terutama fisik di tingkat RW yang tidak berjalan maksimal. Memang di tahun 2022 ini masih ada, tapi tidak berjalan maksimal,” ujar Dani, Sabtu (9/10/2022).
Dani mengatakan, Komisi I DPRD sudah berkoordinasi dengan camat Kejaksan, lurah, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) hingga RW se-Kecamatan Kejaksan Kota Cirebon pada pekan lalu.
Rapat tersebut, Dani menilai peran RW dan LPM untuk musrenbang sangat penting. Karena aspirasi mereka menjadi dasar pembangunan daerah. Jika mereka tidak terlibat musrenbang, maka pemda akan kesulitan dalam hal perencanaan.
“Peran kami, hal ini akan dikomunikasikan dan disampaikan kepada walikota Cirebon agar anggaran yang sempat terkena refocusing bisa dikembalikan untuk dilaksanakan melalui APBD Perubahan 2022 atau APBD 2023 mendatang,” tuturnya.
Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Fitria Pamungkaswati mengakui, pihaknya terus mendorong agar Pemda Kota Cirebon percaya diri dengan pendapatan asli daerah (PAD) agar tidak lagi melakukan refocusing. “Selain itu, kami juga akan selalu mendengar kondisi ril yang ada di tengah masyarakat. Dengan tujuan agar aspirasi yang ada benar-benar dibutuhkan,” ucap Fitria.
Sementara itu, Sekretaris Camat Kejaksan, Emon SSos mengakui, beberapa tahun lalu, pembangunan di tingkat RW menggunakan bantuan walikota (bawal), namun hal itu belum tentu bisa dilakukan di saat ini karena aturan tertentu.
“RW juga meminta agar bawal bisa digelontorkan lagi. Kami setuju saja, tetapi saat ini seluruh aspirasi masuk melalui SIPD, maka harus sesuai dengan ketentuan yang ada di Kementerian Keuangan,” tuturnya.
Sedangkan Ketua LPM Kelurahan Sukapura, Hari Heryati mengakui, anggaran pembangunan di tingkat RW banyak yang terkena refocusing. Pihaknya berharap agar pada tahun mendatang tidak ada lagi efisiensi anggaran.
“Dulu anggaran pembangunan di Sukapura mencapai Rp800 juta. Namun terkena refocusing menjadi Rp600 juta. Belum juga terlaksana, ternyata ada efisiensi lagi dan sekarang menjadi Rp120 juta,” katanya.