Kota

Fraksi-fraksi DPRD Sampaikan Pemandangan Umum atas Raperda APBD 2023

×

Fraksi-fraksi DPRD Sampaikan Pemandangan Umum atas Raperda APBD 2023

Share this article
Wali Kota Cirebon menyampaikan tiga raperda pada rapat paripurna DPRD Kota Cirebon.

Cireboners.id –  Semua fraksi di DPRD Kota Cirebon menyampaikan masukan melalui pemandangan umum fraksi terhadap Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023 yang disampaikan dalam rapat paripurna, Rabu (5/10/2022).

Pemandangan umum fraksi disampaikan atas Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023 yang telah disampaikan Wakil Walikota Cirebon, Dra Hj Eti Herawati pada 28 September 2022 lalu dalam rapat paripurna.

Rapat paripurna kali ini dipimpin Wakil Ketua DPRD, Fitria Pamungkaswati dan didampingi Wakil Ketua DPRD, M Handarujati Kalamullah SSos. Hadir langsung Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH beserta jajarannya.

Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH menyampaikan, pada Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023, kenaikan pendapatan pendapatan asli daerah (PAD) diproyeksikan sebesar 1,81 persen.

Perkiraan itu dihitung secara terukur dan rasional. Kenaikan tersebut berasal dari pajak daerah dengan memperhatikan potensi yang ada.

Sementara untuk dana transfer diperkirakan ada penurunan sebesar 4,5 persen. Azis menjelaskan, penurunan tersebut dikarenakan pada Raperda APBD Tahun Anggaran 2023 belum mengalokasikan anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Kami menyadari jawaban singkat ini banyak hal yang belum diulas secara rinci. Harapan kami, Badan Anggaran DPRD membahas secara intensif dengan TAPD, sehingga dapat tercapai persetujuan bersama antara eksekutif dengan legislatif terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2023,” ujarnya.

Selain agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi, rapat paripurna juga mengagendakan persetujuan perubahan kedua Keputusan DPRD tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2022.

Sebab, ada tiga raperda baru berasal dari usulan walikota. Ketiganya yakni, Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 12/2021 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perumda BPR Bank Cirebon, serta Raperda tentang Rincian Urusan Pemerintahan yang Diselenggarakan Pemda Kota Cirebon.