FeatureSejarahVox Pop

Jejak Spiritual dan Manuskrip Kuno di Masjid Dog Jumeneng

×

Jejak Spiritual dan Manuskrip Kuno di Masjid Dog Jumeneng

Share this article
naskah kuno dog jumeneng

CIREBON – Di kawasan komplek pemakaman Sunan Gunung Jati, tepatnya di Desa Astana, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon, berdiri sebuah masjid yang menyimpan kisah spiritual sekaligus warisan intelektual Islam. Masjid tersebut dikenal sebagai Masjid Dog Jumeneng atau Masjid Sang Saka Ratu, salah satu situs religi yang memiliki daya tarik unik bagi peziarah maupun peneliti.

Masjid ini tidak hanya menarik karena namanya yang berbeda, tetapi juga karena sejarah, tradisi ibadah, hingga bentuk bangunannya. Struktur masjid dibuat berundak mengikuti kontur tanah di kawasan Astana, sehingga memberikan nuansa khas sekaligus sakral bagi setiap pengunjung yang datang.

Menurut penuturan yang berkembang di masyarakat, Masjid Dog Jumeneng didirikan pada 12 Rajab 1128 Hijriah. Ada kisah menarik di balik berdirinya masjid ini. Konon, masjid tersebut merupakan hadiah dari Syekh Quro dari Karawang kepada Sunan Gunung Jati. Syekh Quro dikenal sebagai guru dari Nyimas Rara Santang, ibu dari Sunan Gunung Jati.

Cerita yang beredar menyebutkan, masjid ini awalnya berada di Karawang dan kemudian dipindahkan ke Cirebon secara ajaib dalam sekejap. Peristiwa tersebut diyakini menjadi asal-usul nama “Dog Jumeneng”, yang dimaknai sebagai “muncul secara tiba-tiba”.

Secara filosofis, kata “dog” diartikan sebagai anteng atau tenang, yang dalam konteks spiritual serupa dengan makna i’tikaf. Sementara “jumeneng” dimaknai sebagai kesadaran diri menuju kesejatian sebagai manusia. Makna ini mencerminkan ajakan untuk istiqamah dalam menjalankan nilai spiritual dalam kehidupan sehari-hari.

Di balik kisah dan nilai spiritualnya, Masjid Dog Jumeneng juga menyimpan warisan penting berupa manuskrip kuno. Dalam kajian filologi, manuskrip diartikan sebagai naskah tulisan tangan yang memiliki nilai historis dan budaya.

Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia, manuskrip merupakan naskah tulisan tangan yang menjadi objek kajian filologi, sedangkan menurut Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007, naskah kuno adalah dokumen berumur minimal 50 tahun yang memiliki nilai penting bagi kebudayaan dan ilmu pengetahuan.

Di salah satu undakan masjid, tepatnya pada tingkat ketiga, tersimpan enam manuskrip Al-Qur’an kuno di dalam lemari kaca berukuran sekitar tiga meter. Manuskrip tersebut telah mendapat perlindungan dari instansi pendidikan dan kebudayaan di Cirebon. Namun, hingga kini identitas penulis maupun sejarah penulisannya belum diketahui secara pasti.

Dari segi fisik, naskah-naskah tersebut umumnya berwarna coklat, sementara sebagian lainnya berwarna kuning tua. Para peneliti menduga warna coklat menandakan usia yang lebih tua dibandingkan naskah yang berwarna lebih cerah. Menariknya, manuskrip tersebut tidak memiliki iluminasi atau hiasan dekoratif yang biasanya terdapat pada mushaf kuno, seperti kaligrafi atau ornamen daun berwarna merah.

Semua mushaf ditulis di atas kertas, yang diperkirakan berasal dari Eropa, dengan tinta berwarna hitam. Kondisi sebagian naskah saat ini tidak lagi utuh dan mengalami kerusakan, sehingga membutuhkan perhatian serius dalam upaya pelestarian.

Keberadaan manuskrip Al-Qur’an di Masjid Dog Jumeneng menjadi bukti bahwa tradisi literasi Islam telah berkembang sejak lama di Cirebon. Warisan ini bukan hanya peninggalan sejarah, tetapi juga sumber inspirasi bagi generasi muda agar terus berkarya, terutama dalam bidang keislaman.

Melalui upaya perawatan dan pelestarian, masyarakat berharap manuskrip tersebut tetap terjaga dan dapat dipelajari oleh generasi mendatang. Dengan demikian, nilai spiritual, sejarah, dan intelektual yang terkandung di dalamnya tidak hilang ditelan zaman, tetapi terus hidup sebagai bagian dari identitas budaya Cirebon.