CirebonersID – KPU Kota Cirebon melakukan pengundian nomor urut tiga pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Cirebon yang akan bertarung pada kontestasi pilkada, Senin (23/9/2024).
Pengundian nomor urut tersebut dilakukan usai rapat pleno terbuka yang dilaksanakan di kantor KPU Kota Cirebon, Jalan Wahidin Kota Cirebon, dengan dihadiri tiga pasangan calon beserta pendukung masing-masing.
Proses pengundian diawali dengan setiap paslon mengambil undian antrean untuk mengambil nomor urut. Pengambilan nomor urut disesuaikan dengan urutan pada proses pendaftaran.
Adapun hasil pengundian nomor urut paslon wali kota dan wakil wali kota yaitu nomor urut 1 diperoleh pasangan calon Dani Mardani-Fitria Pamungkaswati yang diusung oleh PDIP dan PAN.
Kemudian nomor urut 2 diperoleh pasangan calon Eti Herawati-Suhendrik yang diusung partai NasDem, Gerindra, PKS, Hanura, PSI, Partai Gelora, Partai Ummat, Partai Buruh, PKN, PBB, dan Perindo.
Sementara itu, untuk nomor urut 3 diperoleh pasangan calon Efendi Edo-Siti Farida yang diusung partai Golkar, PKB, PPP, dan Demokrat.
“Pasangan Bapak Dani Mardani dan Ibu Fitria Pamungkaswati mendapatkan nomor urut 1. Kemudian Ibu Eti Herawati dan Bapak Suhendrik mendapatkan nomor urut 2. Selanjutnya pasangan Bapak Effendi Edo dan Ibu Siti Farida Rosmawati mendapatkan nomor urut 3,” kata Mardeko’,” kata Ketua KPU Kota Cirebon Mardeko.