Berita

Empat Ahli Waris Korban Kecelakaan CSB Mall Terima Santunan di Hari Buruh 2024

×

Empat Ahli Waris Korban Kecelakaan CSB Mall Terima Santunan di Hari Buruh 2024

Share this article
CSB Mall bersama BPJS Ketenagakerjaan serahkan santunan kecelakaan kerja di hari buruh.
Hari Buruh, Pj Walikota serahkan secara simbolis santunan kecelakaan kerja dari CSB Mall bersama BPJS Ketenagakerjaan Cirebon, Rabu (1/5/2024).

Cireboners.id – Sebanyak empat ahli waris korban teknisi kecelakaan kerja menerima santunan dari Manajemen CSB yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cirebon, Rabu (1/5/2024).

Penyerahan santunan secara simbolis dilakukan oleh Pj Walikota Cirebon Agus Mulyadi kepada para ahli waris.

Head Operation PT. NWP Property CSB Mall Rynto Mulyono menyampaikan belasungkawa atas peristiwa yang terjadi di CSB Mall.

Atas hal tersebut, manajemen CSB bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cirebon dalam memenuhi hak pekerja kepada ahli warisnya.

“Alhamdulillah, kami menyerahkan santunan secara resmi tepat di hari buruh, dan kami juga terus mendukung program BPJS dalam perlindungan karyawan,” katanya.

Di tempat sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cirebon Sudarwoto menyebut bahwa santunan telah diserahkan secara menyeluruh kepada para ahli waris korban kecelakaan kerja.

Selain itu, ia mendorong agar seluruh perusahaan di Kota Cirebon melakukan aktivasi BPJS untuk perlindungan para pekerja.

“Tentu, kami terus mendorong kepada para perusahaan agar memberikan jaminan kepada pekerja agar terlindungi,” ujarnya.

Sementara itu, Pj Walikota Cirebon Agus Mulyadi menyampaikan, pemberian santunan kepada ahli waris menjadi momentum perusahaan telah memberikan jaminan kepada para pekerja.

“Pada hari buruh ini, menjadi momentum untuk pemberian santunan terhadap korban kecelakaan kerja di CSB Mall beberapa waktu lalu,” kata Agus.

Menurutnya, momentum tersebut menjadi simbol penghargaan terhadap pekerja, terutama dalam pemenuhan hak dan jaminan pekerja di sebuah perusahaan.

Ia juga berharap, pengawasan dan SOP terus ditingkatkan untuk mencegah kejadian serupa tidak terulang.

“Karena bagaimanapun juga kita tidak ingin kecelakaan kerja kembali terjadi, sehingga SOP dan monitoring terus dievaluasi,” pungkasnya. (Rifki)