CirebonersID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon mengungkapkan bahwa stabilitas sektor jasa keuangan di wilayah Ciayumajakuning (Kota dan Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan) berada dalam kondisi stabil dengan pertumbuhan positif hingga Triwulan III 2024.
Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, menyampaikan bahwa kinerja sektor perbankan, khususnya Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di wilayah ini menunjukkan peningkatan yang positif.
Hingga September 2024, sebanyak 19 BPR di Ciayumajakuning mengalami pertumbuhan yang ditunjukkan melalui sejumlah indikator utama.
“Kredit yang disalurkan oleh BPR tumbuh 0,53 persen secara year-on-year (yoy), mencapai Rp2,07 triliun. Selain itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) yang dihimpun juga naik 3,62 persen yoy menjadi Rp2,21 triliun,” ujar Agus dalam acara Media Update Triwulan III 2024 di Jalan Kartini, Kota Cirebon, pada Kamis (7/11/2024).
Namun, Agus menambahkan bahwa terdapat sedikit penurunan pada sisi aset BPR sebesar 1,01 persen yoy menjadi Rp2,72 triliun.
Agus juga menjelaskan bahwa permodalan BPR yang tercermin dalam Capital Adequacy Ratio (CAR) masih terjaga di angka 24,94 persen, naik sebesar 5,47 persen yoy.
Namun, kualitas kredit yang tercermin dari rasio Non Performing Loan (NPL) gross mengalami peningkatan sebesar 3,66 persen yoy menjadi 19,56 persen.
Peningkatan ini, menurut Agus, disebabkan oleh berakhirnya program restrukturisasi kredit yang sebelumnya dijalankan selama pandemi COVID-19.
Dari sektor-sektor yang menerima penyaluran kredit BPR di Ciayumajakuning, tiga sektor utama mendapat porsi terbesar, yaitu:
– Sektor Bukan Lapangan Usaha-Lainnya sebesar 47,18 persen atau Rp961,71 miliar,
– Sektor Perdagangan Besar dan Eceran sebesar 35,66 persen atau Rp726,79 miliar,
– Sektor Pertanian, Perburuan, dan Kehutanan sebesar 4,78 persen atau Rp97,36 miliar.
Secara regional, OJK Cirebon menyebutkan bahwa penyaluran kredit BPR di Ciayumajakuning menyumbang 16,65 persen dari total penyaluran kredit BPR di Jawa Barat per September 2024. DPK di wilayah ini juga mencapai 17,90 persen dari total DPK BPR di Jawa Barat, sedangkan porsi aset mencapai 15,71 persen dari aset BPR di provinsi tersebut.
“OJK Cirebon terus mendorong peran intermediasi BPR di Ciayumajakuning melalui peningkatan pembiayaan untuk Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK), sejalan dengan program Roadmap Pengembangan dan Penguatan BPR dan BPRS 2024-2027 (RP2B),” pungkas Agus. (Ibnu)