Cireboners.id – Mundurnya Bamunas Boediman Setiawan dari bursa bakal calon walikota Cirebon membuat pertanyaan banyak pihak. Keputusan itu mengejutkan bagi tim pendukung, tak terkecuali dari Partai Demokrat.
Padahal, Ketua Umum DPP Partai Demokrat sudah mengeluarkan surat keputusan rekomendasi kepada Bamunas dan Handarujati Kalamullah kepada pasangan calon waikota dan wakil walikota Cirebon untuk pilkada 2024.
Mundurnya Bamunas direspons langsung Ketua DPC Partai Demokrat Kota Cirebon, Dian Novitasari. Menurutnya, langkah Partai Demokrat pada dinamika politik Pilkada Kota Cirebon 2024 terus meningkat.
Dian menerangkan, pada Senin, 26 Agustus 2024 malam, Bamunas menyampaikan kepada Partai Demokrat bahwa dirinya tidak bisa maju dalam Pilkada Kota Cirebon dengan pertimbangan dari keluarganya.
“Tentu keputusan itu sangat mengejutkan. Karena sebelumnya kami intens berkomunikasi dengan kami, seraya bersepakat untuk berikhtiar bersama menuju Pilkada Kota Cirebon 2024,” ujar Dian melalui keterangan tertulisnya, Rabu (28/8/2024).
Komunikasi bersama Bamunas selama dua pekan terakhir terbilang intens. Menurut Dian, komunikasi politik dengan Bamunas terus meningkat mengingat sosok tersebut sangat berpeluang besar maju di Pilkada Kota Cirebon. Selain itu, nama Bamunas dipertimbangkan karena banyak aspirasi dari berbagai kalangan, serta tingkat popularitas dan elektabilitas yang mumpuni.
“Di sisi lain, antusiasme masyarakat, relawan, dan struktur partai untuk mewujudkan duet Bamunas dan kader terbaik Partai Demokrat, M Handarujati Kalamullah sangat tinggi. Mereka pun turut melakukan konsolidasi dan kami sangat berterimakasih, serta menaruh hormat atas kesungguhan mereka,”
Terlebih, putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 60/PUU-XXII/2024, membuat peluang Partai Demokrat dan PPP untuk ‘berlayar’ di Pilkada Kota Cirebon sangat terbuka lebar. Mengingat, perolehan suara kedua partai ini lebih dari cukup, jika merujuk syarat pencalonan yang ditetapkan oleh putusan MK.
Ia menyadari bahwa keputusan mundurnya Bamunas itu sangat megejutkan. Terlebih keputusan itu tepat pada hari terakhir sebelum pendaftaran bakal calon walikota-wakil walikota di KPU Kota Cirebon dibuka.
“Kami tidak bisa memaksakan kehendak pihak lain. Inilah takdir politik yang terjadi. Tapi yang jelas, kami Partai Demokrat akan terus memperjuangkan aspirasi berbagai lapisan masyarakat yang telah dititipkan kepada kami,” ujar Dian. (Ibnu)