Cireboners.id – Kepolisian Cirebon Kota meringkus seorang perempuan berusia 44 tahun atas kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Berperan sebagai calo, pelaku menawarkan pekerjaan kepada korban sebagai asisten rumah tangga di Arab Saudi tanpa syarat dan keahlian khusus.
Polisi
Akhirnya SKP2 Terbit, Nurhayati Bebas dari Tersangka Dugaan Korupsi
CIREBONERS — Kepala Urusan (Kaur) Bendahara Desa Citemu,…
No More Posts Available.
No more pages to load.