Hukum

Ratusan CPMI Jadi Korban Penipuan, Minta Polisi Tangkap Pelaku

×

Ratusan CPMI Jadi Korban Penipuan, Minta Polisi Tangkap Pelaku

Share this article

Cireboners.id – Ratusan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) mendatangi kantor Kepolisian Resor Cirebon Kota, Kamis (7/9/2023). Mereka mendesak polisi agar menangkap pelaku penipuan ED dan DY.

Kuasa hukum korban dari Maps Lawyers Indonesia, Nurita, SH, menjelaskan, hasil pertemuan dengan aparat kepolisian, Polres Cirebon Kota berjanji mengusut tuntas kasus penipuan yang mengakibatkan ratusan CPMI yang gagal berangkat ke Polandia.

“Kami bersama para calon pekerja migran menemui pihak Polres Cirebon Kota. Polisi berjanji akan memproses kasus ini. Alhamdulillah, kasus ini sudah masuk tahap penyidikan,” ujar Nurita saat ditemui di Mapolres Cirebon Kota.

Nurita mendesak agar pihak kepolisian segera menangkap dan memasang garis polisi rumah pelaku yang berada di Cirebon, Indramayu dan Jakarta.

Membawa bukti dokumen lengkap, Nurita menjelaskan kepada polisi kronologi korban modus penipuan pemberangkatan CPMI. Ia menjelaskan, data terakhir korban penipuan tersebut mencapai 300 orang dengan kerugian masing-masing bervariasi antara Rp 50 juta hingga Rp 100 juta.

“Kami sudah menyerahkan alamat lengkap pelaku. Kami juga meminta polisi mengambil berkas milik calon pekerja migran di rumah pelaku, untuk dikembalikan ke pemiliknya,” terangnya.

Salah seorang korban, Dasmo, mengaku sudah menyetorkan uang sebesar Rp100 juta kepada pelaku. Warga Indramayu itu mengeluarkan uang demi memberangkatkan anak dan saudaranya kerja di Polandia.

Dia mengaku tergiur dengan tawaran pelaku yang menjanjikan keluarganya berkerja di pabrik pengolahan ikan dengan gaji Rp 15 juta per bulan.

Mirisnya, uang tersebut dikeluarkan dari hasil menjual emas hingga berhutang ke tetangganya. Bahkan, surat-surat penting digunakan sebagai jaminan kepada pelaku. Kini, dia berharap surat-surat penting dikembalikan.

“Total sudah setor Rp100 juta ke ED. Yah, diancam kalau tidak menitipkan KK, KTP, ijazah, sampai buku nikah untuk jaminan, kedutaan besar Polandia akan mencoret,” ujarnya.