KotaPolitik

DPRD Dukung Penuh Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

×

DPRD Dukung Penuh Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Share this article
Wakil Ketua Pansus Penyelenggaraan Komunikasi, Informatika, Statistika dan Persandian, R Endah Arisyanasakanti. (Foto: Ibnu/Cireboners)

CIREBONERS – DPRD Kota Cirebon mendukung penuh langkah pemerintah daerah untuk menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). Upaya itu dinilai sebagai lompatan penyelenggaraan sistem informasi dan komunikasi yang terintegrasi.

Wakil Ketua Pansus Raperda tentang Penyelenggaraan Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, R Endah Arisyanasakanti mengatakan, usulan pemerintah Kota Cirebon untuk membuat raperda tersebut sangat dibutuhkan. Terlebih, perubahan dunia komunikasi digital semakin cepat.

“Kami menampung dan mendukung aspirasi dari pemerintah daerah untuk menyelenggarakan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE),” ujarnya kepada Cireboners usai menerima ekspose dari Tim Asistensi Pemkot Cirebon, Kamis (10/3/2022).

Endah menuturkan, raperda ini merupakan regulasi induk. Dimana ke depannya akan dijadikan pedoman untuk penyelenggaraan sistem komunikasi, informasi, statistik dan persandian. Para pemangku kebijakan akan berkolaborasi dalam pemanfaatan sistem komunikasi dan informasi satu data.

“Apa yang dipaparkan oleh Tim Asistensi Pemkot Cirebon ini akan jadi pedoman. Berkenaan sistem satu data agar bisa berkolaborasi,” kata Endah.

Endah menyebutkan, ruang lingkup dari raperda ini meliputi, penyelenggaraan komunikasi dan informatika, statistik, persandian, serta pembinaan kepada perangkat daerah dalam pengelolaan sistem informasi dan komunikasi.

“Raperda ini juga memuat bagaimana partisipasi masyarakat dan dunia usaha, serta kerjasama dan kemitraan. Sekaligus pembinaan pengawasan dan pengendalian,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (DKIS), Ma’ruf Nuryasa memaparkan, raperda ini akan menjadi perda induk untuk beberapa urusan pelayanan dasar di DKIS. Misalnya, sebagai payung hukum untuk penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).

Ma’ruf menjelaskan, Kota Cirebon menjadi daerah pertama di Jawa Barat yang menginisiasi raperda ini. Pansus dan Tim Asistensi akan berkonsultasi ke Diskominfo Jawa Barat untuk mencari referensi dan penjabaran teknisnya.

“Di Provinsi Jawa Barat sudah ada perdanya. Artinya, pedomannya sudah ada, tinggal kami ikuti. Intinya, raperda ini mengatur urusan pemerintahan,” katanya.