CIREBONERS — Calo angkutan umum Terminal Harjamukti diringkus jajaran Polisi Polres Cirebon Kota usai menganiaya penumpang. Pria berinisial A (45 tahun) itu memukuli penumpang karena tak mau menuruti untuk masuk ke mobil tertentu.
Parahnya, sang calo meminta bayaran lebih mahal dari tarif normal. Dia pun membuat karcis sendiri atau karcis tidak resmi di luar yang diterbitkan dari petugas terminal.
Wakapolres Cirebon Kota, Kompol Achmad Troy Aprio menjelaskan, pelaku memaksa korban yang baru turun usai perjalanan dari Bandung untuk naik ke angkutan elf jurusan Sindanglaut.
Merasa kesal dipaksa masuk ke elf dengan tarif mahal, korban pun langsung turun lagi. Karena tak mau menuruti tersangka, korban berinisial SP (19 tahun) asal Desa Sedong Kabupaten Cirebon itu dipukul di bagian pelipis matanya.
“Korban baru datang dari Bandung, kemudian dipaksa masuk ke mobil elf tertentu oleh tersangka. Kemudian, calo ini juga mematok tarif Rp 35 ribu, padahal tarif normal hanya Rp 10 ribu,” ujarnya saat memberikan keterangan pers di Makopolres Cirebon Kota, Jumat (4/3/2022).
Tak terima dipukul, korban pun melawan. Mengetahui ada keributan, masyarakat sekitar lokasi berusaha melerai dan membantu untuk naik kembali di angkutan umum lain. Korban juga sempat merekam aksi premanisme yang dilakukan calo terminal dan memviralkannya di media sosial.
“Dalam hitungan jam, dari laporan korban dan berita di media sosial itu, polisi langsung ke lokasi menangkap pelaku dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi,” ujar Troy.