CIREBON – Pemerintah Kota Cirebon memastikan program Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) tidak hanya berfokus pada pendidikan akademik, tetapi juga memberikan perlindungan sosial bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Komitmen tersebut disampaikan saat menerima kunjungan kerja spesifik Komisi VIII DPR RI di Kota Cirebon, Kamis (12/2/2026).
Asisten Administrasi Umum Setda Kota Cirebon, M. Arif Kurniawan, mewakili Wali Kota Effendi Edo, menjelaskan bahwa Sekolah Rakyat Terintegrasi yang berlokasi di SMPN 18 Kota Cirebon dirancang untuk mengintegrasikan layanan pendidikan dengan dukungan sosial bagi peserta didik.
“Melalui program ini, kami tidak hanya menekankan kecerdasan akademik, tetapi juga memastikan perlindungan sosial agar siswa merasa aman dan kebutuhan dasarnya terpenuhi,” ujarnya.
Menurut Arif, program tersebut menjadi salah satu solusi untuk menekan angka putus sekolah yang sering dipicu persoalan sosial dan ekonomi di luar lingkungan pendidikan. Ia juga mengakui bahwa pelaksanaan SRT masih menghadapi berbagai tantangan, terutama pada sarana prasarana dan penguatan sumber daya manusia.
Pemerintah Kota Cirebon berharap kunjungan legislatif tersebut dapat mendorong dukungan pemerintah pusat, baik dalam aspek regulasi, pengawasan, maupun anggaran, sehingga program dapat berjalan berkelanjutan.
“Kami berharap aspirasi yang disampaikan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penguatan program, termasuk pemenuhan kebutuhan fasilitas dan SDM,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi (Pusdiklatbangprof) Kementerian Sosial Republik Indonesia, Aprizon Tanjung, mengapresiasi konsistensi pelaksanaan Sekolah Rakyat di Kota Cirebon yang telah berjalan selama delapan bulan.
Ia menyampaikan bahwa pemerintah pusat menargetkan setiap daerah memiliki satu Sekolah Rakyat permanen yang mampu menampung hingga 1.080 peserta didik dari jenjang SD, SMP, hingga SMA secara bertahap.
“Di Kota Cirebon sudah tersedia jenjang SD dan SMP. Pada tahun ajaran baru mendatang diharapkan jenjang SMA juga dapat mulai berjalan,” katanya.
Aprizon menambahkan, kementerian bersama sejumlah pihak, termasuk Ombudsman, tengah menyusun skema pelaksanaan Sekolah Rakyat tahun ajaran 2026–2027 agar memiliki dasar regulasi dan penganggaran yang kuat. Model yang diterapkan di Kota Cirebon diharapkan dapat direplikasi di daerah lain.










