Griyasawala

Komisi I DPRD Dorong Optimalisasi PAD Parkir, Fiskal Kota Cirebon Terancam

×

Komisi I DPRD Dorong Optimalisasi PAD Parkir, Fiskal Kota Cirebon Terancam

Share this article
Optimalisasi PAD Parkir

CIREBON – Komisi I DPRD Kota Cirebon meminta Pemerintah Kota melalui Dinas Perhubungan (Dishub) memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir. Dorongan ini disampaikan menyusul kondisi fiskal Kota Cirebon tahun 2026 yang dinilai berada dalam ancaman serius akibat berkurangnya dana transfer pusat hingga Rp300 miliar.

Sektor parkir dinilai menjadi salah satu tumpuan utama untuk menjaga keberlangsungan anggaran pembangunan daerah. Dalam rapat kerja bersama Dishub Kota Cirebon, Kamis (8/1/2026), Komisi I menyoroti proyeksi pendapatan parkir yang dinilai harus dikelola lebih progresif dan bebas dari kebocoran.

Kepala UPT Parkir Dishub Kota Cirebon, Iman Nurhakim, mengungkapkan target PAD parkir tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp4 miliar. Angka tersebut lebih rendah dibanding target tahun 2025 yang mencapai Rp4,6 miliar.

“Target PAD tahun 2026 kami tetapkan di angka Rp4 miliar, meskipun berdasarkan proyeksi maksimal dari 64 ruas jalan dan 438 juru parkir, potensi pendapatan bisa mencapai Rp4.482.528.000,” ujar Iman di hadapan Komisi I.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Aguns Supirno menekankan bahwa penurunan target harus diimbangi dengan peningkatan realisasi di lapangan.

Berdasarkan evaluasi lima tahun terakhir, realisasi pendapatan parkir memang menunjukkan tren positif, namun belum pernah menyentuh potensi maksimal.

“Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, pola pengelolaan lama tidak bisa lagi dipertahankan. Pengawasan harus diperketat dan sistem pemungutan perlu dibenahi secara menyeluruh,” katanya.

Komisi I juga mendorong Dishub untuk mengoptimalkan pengelolaan pada 12 titik zona parkir dan 52 titik non-zona. Untuk mencapai proyeksi Rp4,4 miliar, Dishub ditargetkan mampu menyetorkan pendapatan rata-rata Rp13 juta per hari dari dua shift kerja juru parkir, yakni pukul 08.00 hingga 24.00 WIB.

Angka tersebut meningkat cukup signifikan dibandingkan realisasi tahun 2025 yang rata-rata berada di kisaran Rp10,3 juta per hari. Selisih ini dinilai sebagai potensi besar yang harus diamankan guna menutup defisit anggaran daerah.

Komisi I memastikan akan terus mengawal upaya pembenahan pengelolaan parkir, termasuk pengawasan terhadap 438 juru parkir. Target pendapatan harian Rp13 juta diharapkan tidak hanya menjadi angka di atas kertas, melainkan solusi nyata bagi keberlanjutan pembangunan Kota Cirebon pada tahun 2026.

“Sektor parkir ini menjadi salah satu harapan ketika dana transfer pusat berkurang. Kita tidak bisa lagi menggunakan pola lama jika ingin fiskal daerah tetap sehat,” tegas Agung.