Jakarta, CirebonersID – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas dengan mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 19 November 2024 lalu.
Sepekan setelahnya, melalui Tenaga Ahli, Menag melaporkan dugaan gratifikasi kepada lembaga anti-rasuah tersebut.
Langkah ini, menurut Menag, bertujuan melibatkan banyak pihak dalam upaya memperbaiki tata kelola di Kementerian Agama (Kemenag).
“Saya kira Kemenag adalah kementerian pertama yang datang meminta pendampingan terhadap KPK dan Kejaksaan. Karena saya sadar, saya punya banyak kelemahan. Saya bukan malaikat, jadi saya perlu orang lain,” ujar Nasaruddin Umar di Jakarta, Rabu (18/12/2024).
Menag menekankan pentingnya sinergi dengan berbagai pihak guna mencapai tujuan yang sama.
“Falsafah saya, makin banyak orang yang memikirkan sesuatu, lebih baik daripada hanya satu kepala. Sinergi untuk mencapai tujuan bersama lebih efektif dibandingkan instansi berjalan sendiri-sendiri,” jelasnya.
Dalam hal ini, Menag mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk merasa memiliki Kemenag dan turut serta memperbaiki kondisinya.
“Kementerian Agama bukan hanya milik menteri dan pejabatnya, tapi milik bangsa Indonesia. Kita ingin memberikan pelayanan terbaik, khususnya dalam kehidupan beragama,” tambahnya.
Menag juga memberikan arahan tegas kepada keluarga besar Kemenag agar tidak menerima atau memberikan sesuatu yang bukan hak mereka, termasuk kepada dirinya.
Ia mencontohkan saat kunjungan kerja ke daerah, kebutuhan anggaran sudah disiapkan, sehingga tidak perlu membebani Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag di lokasi yang dikunjungi.
“Kita sudah dibekali anggaran tugas masing-masing. Jika ada tambahan dari daerah, itu justru menjadi beban di luar program mereka,” tegasnya.
Lebih lanjut, Menag mengingatkan pentingnya menolak gratifikasi yang tidak sesuai prosedur. “Kita kembalikan ke KPK semua yang diduga gratifikasi. Amplop juga kita kembalikan kepada yang memberi, karena tidak sesuai aturan,” pungkasnya.
Dengan langkah ini, Menag berharap dapat membangun Kementerian Agama yang lebih transparan, bersih, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat, khususnya di bidang keagamaan.***