Politik

Panwascam Kejaksan Tingkatkan Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024

×

Panwascam Kejaksan Tingkatkan Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024

Share this article

Cireboners.id – Panwascam Kejaksan Kota Cirebon terus meningkatkan partisipasi pengawasan pemilu 2024.

Upaya tersebut dilakukan dengan sosialisasi kepada kelompok masyarakat.

Ketua Panwascam Kejaksan, Subagio mengatakan, sosialisasi tersebut disampaikan kepada pengurus PKK se-Kecamatan Kejaksan, Babinkamtibmas, Babinsa, dan juga penyandang disabilitas pada Kamis (30/11/2023).

Dia menjelaskan, tujuan kegiatan sosia untuk meningkatkan partisipasi pemilu dan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan tahapan kampanye Pemilu serentak tahun 2024.

“Karena hakikat demokrasi itu dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Sehingga, proses jalannya pemilu harus ada partisipasi pengawasan masyarakat,” ujarnya didampingi Anggota HP2HM, Tuty Syarifah Syahputri dan anggota M Anis Sulfata dalam pers rilis, Jumat (1/12/2023).

Sejauh ini peran Panwascam Kejaksan terus memastikan agar proses pemilu berjalan lancar dan berkualitas.

Karena itu sosialisasi partisipasi pengawasan pemilu dan tahapan pemilu terus diupayakan ke seluruh kategori kelompok masyarakat. Termasuk kelompok disabilitas.

Dia menyadari, penyandang disabilitas memiliki hak setara dalam proses penyelenggaraan pemilu, yaitu hak untuk menentukan masa depan bangsa.

Prinsip kesetaraan ini perlu disampaikan kepada semua pihak, agar keberadaan penyandang disabilitas turut berpartisipasi dalam pembangunan demokrasi.

“Kami juga sudah sosialisasi kepada para penyandang disabilitas. Karena mereka juga memiliki hak yang sama,” terangnya.

Dalam sosialisasi pengawasan tahapan kampanye pemilu serentak tahun 2024 itu, menghadirkan Ketua Bawaslu Kota Cirebon Devi Siti Sihatul Afiah dan Panit I Binmad Polsek Utbar Asep H. Sedangkan sebagai narasumber Drs. H. Uyung Heru Utomo dan Nurudin.

Subagio berharap kegiatan sosialisasi ini untuk menyadari bahwa Pemilu bukan untuk kepentingan sesaat dan partisipasi bukan hanya sudah nyoblos, tetapi bagaimana mengawal suara yang sudah diberikan tidak disalahgunakan.

“Saya juga mengajak kepada masyarakat untuk tidak takut melaporkan bila terjadi pelanggaran dalam proses pelaksanaan pemilu,” katanya. (Ibnu)