CirebonersID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon mulai mematangkan persiapan untuk menjalankan program Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP), sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2025 tentang Dukungan Bupati/Wali Kota dalam Pendanaan KKMP. Rapat koordinasi pelaksanaan program tersebut digelar pada Selasa (7/10/2025) dan dipimpin langsung oleh Wali Kota Cirebon, Effendi Edo.
Dalam rapat itu, Wali Kota menegaskan agar seluruh pihak yang terlibat menjalankan program KKMP dengan penuh keseriusan dan tanggung jawab. Ia menilai keberhasilan program nasional ini sangat ditentukan oleh kerja sama antara pemerintah daerah dan masyarakat.
“Menjalankan program dari pusat tentu tidak mudah. Diperlukan kolaborasi yang kuat dan tanggung jawab bersama. Ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan baik. Tunjukkan hal terbaik yang benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Effendi Edo menambahkan, program KKMP diharapkan menjadi sarana penguatan ekonomi kerakyatan di tingkat lokal, dengan menghadirkan beragam layanan koperasi seperti penyediaan bahan pokok, layanan kesehatan, hingga kegiatan simpan pinjam. Ia juga meminta agar seluruh tahapan program dijalankan dengan cermat, memahami aturan serta penerapannya di lapangan.
“Anggaran yang disiapkan maksimal Rp3,5 miliar untuk satu KKMP. Dalami prosesnya, pelajari regulasinya, dan pastikan aplikasinya tepat sasaran. Ke depan, koperasi ini juga bisa sinkron dengan program Makan Bergizi Gratis, di mana bahan-bahannya bersumber dari koperasi sendiri,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kota Cirebon), Iing Daiman, menjelaskan bahwa rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari Permendagri yang baru diterbitkan, sekaligus membahas mekanisme pendanaan serta peran kepala daerah dalam mendukung implementasi koperasi.
“Termasuk mekanisme usulan pinjaman melalui bank Himbara yang akan dibahas bersama TAPD. Diharapkan koperasi ini mampu membangun kemandirian, terutama dalam sektor pangan, serta selaras dengan program MBG,” jelas Iing Daiman.
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa akan ada enam gerai utama yang wajib dikelola oleh koperasi, di antaranya gerai sembako yang ditargetkan mulai beroperasi pada Oktober ini. Selain memenuhi kebutuhan warga, koperasi juga diharapkan mampu berkembang menjadi pemasok (supplier) bagi sektor-sektor strategis di daerah.
Terkait mekanisme pendanaan, Iing menjelaskan bahwa pengajuan proposal akan dimulai dari koperasi kepada Wali Kota untuk kemudian dianalisis oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Setelah dinyatakan layak, proposal akan direkomendasikan ke bank Himbara untuk proses BI checking dan kelayakan kredit. Dalam pengawasan, koperasi akan melibatkan lurah serta lintas perangkat daerah agar pelaksanaannya transparan dan terkontrol.
“Dengan sinergi antara pemerintah, lembaga keuangan, dan masyarakat, Pemkot Cirebon optimistis program KKMP dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang berkelanjutan dan berdampak nyata bagi kesejahteraan warga,” harapnya.