Griyasawala

Anton Octavianto: Jabatan di Perumda Kota Cirebon Harus Diisi Orang Profesional

×

Anton Octavianto: Jabatan di Perumda Kota Cirebon Harus Diisi Orang Profesional

Share this article
Perumda
Anton Octavianto, Anggota Komisi II DPRD Kota Cirebon.

CirebonersID – Kekosongan jabatan dewan pengawas (Dewas) maupun direktur di sejumlah Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kota Cirebon menjadi perhatian serius DPRD.

Anggota DPRD Kota Cirebon dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Anton Octavianto, menilai kondisi ini perlu segera ditangani agar roda bisnis daerah tidak terganggu.

Beberapa perusahaan daerah diketahui masih menyisakan kursi kosong di posisi strategis. Di antaranya, Perumda Pasar Berintan yang belum memiliki Dewas dan seluruh jajaran direksi, Perumda Farmasi yang kosong Dewas Pengawas, serta PD Pembangunan Kota Cirebon yang kehilangan Dewas dan Direktur Utama.

Anton menegaskan jabatan-jabatan penting itu tidak boleh diisi sembarangan. Menurutnya, proses seleksi harus mengedepankan profesionalitas serta mempertimbangkan keahlian kandidat sesuai dengan bidang usaha Perumda.

“Pengisian jabatan direktur, direksi, maupun dewan pengawas harus dilakukan dengan serius. Jangan hanya sekadar mengisi kekosongan, tetapi harus dipastikan orang yang duduk di sana benar-benar profesional dan sesuai dengan bidangnya,” ujar Anton, Rabu (24/9/2025).

Ia juga mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon membuka proses seleksi secara transparan. Transparansi, lanjutnya, akan meningkatkan kepercayaan publik sekaligus menjamin akuntabilitas dalam pengelolaan perusahaan daerah.

“Kalau pemilihan dilakukan secara transparan, hasilnya pasti lebih objektif. Perusahaan daerah ini mengelola kepentingan masyarakat, jadi tidak boleh main-main,” katanya.

Anton mengingatkan bahwa kekosongan jabatan berisiko langsung terhadap kinerja dan pelayanan publik. Meskipun ada Pelaksana Tugas (Plt), menurutnya, efektivitas tetap terbatas karena mereka merangkap jabatan dengan tanggung jawab lain.

Tanpa direksi maupun dewan pengawas definitif yang berfungsi optimal, Perumda dikhawatirkan tidak bisa menjalankan program kerja secara maksimal. Kondisi itu bahkan berpotensi menimbulkan kerugian serta melemahkan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

“Kalau jabatan-jabatan strategis dibiarkan kosong terlalu lama, otomatis roda organisasi tidak berjalan sebagaimana mestinya. Imbasnya bisa ke pelayanan publik dan juga target PAD yang ingin dicapai,” tegas Anton.

Sebagai wakil rakyat, ia berharap Pemda segera mengambil langkah konkret menuntaskan persoalan tersebut. Anton menilai, dengan menempatkan figur-figur kompeten, Perumda dapat kembali fokus mengembangkan usaha sekaligus memberikan kontribusi nyata untuk pembangunan Kota Cirebon.

“Harapan saya, Pemda bisa benar-benar selektif. Jangan ada kepentingan lain yang mengorbankan profesionalitas. Kalau dikelola dengan baik, Perumda kita bisa menjadi motor penggerak ekonomi daerah,” pungkasnya.