Kuningan, CirebonersID – Proses seleksi Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Kabupaten Kuningan untuk periode 2025–2030 resmi rampung.
Dua nama akhirnya ditetapkan melalui keputusan Bupati Kuningan setelah melalui serangkaian tahapan seleksi yang melibatkan tim independen dan DPRD.
Nama-nama yang terpilih adalah Muhammad Agung Diponegoro, S.I.Kom., M.I.Kom. dari unsur praktisi, serta Elit Nurlitasari, S.H. dari unsur masyarakat. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Bupati Kuningan Nomor: 500.12.4/KPTS.753-DISKOMINFO/2025.
Ketua Tim Seleksi, Beni Prihayatno, S.Sos., M.Si., mengatakan proses seleksi dilakukan secara bertahap. Dari delapan pendaftar, tujuh orang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan berhak mengikuti uji kelayakan dan kepatutan yang digelar DPRD Kabupaten Kuningan.
“Setelah tahapan uji, enam orang dinyatakan layak menjadi calon Dewan Pengawas. Namun hanya dua yang ditetapkan berdasarkan keputusan bupati,” jelas Beni dalam pengumuman resminya tertanggal 18 Juli 2025.
Penetapan Dewas LPPL ini diharapkan mampu membawa arah baru bagi lembaga penyiaran publik lokal di Kuningan. Menurut Beni, LPPL harus terus berkembang, tidak hanya sebagai penyedia informasi, tapi juga sebagai media edukatif dan hiburan yang sehat serta berperan dalam pelestarian budaya daerah.
“LPPL dituntut inovatif dalam penyampaian informasi, memanfaatkan berbagai platform digital, dan menjalin interaksi yang aktif dengan masyarakat agar manfaatnya lebih luas,” ujarnya.
Penetapan ini diumumkan secara terbuka melalui Pengumuman Nomor: 500.12.3/16/TIMSEL-DP. Dengan berakhirnya proses seleksi, masyarakat kini menantikan langkah konkret Dewas baru dalam mendorong kualitas penyiaran lokal yang informatif, inklusif, dan partisipatif.










