Cireboners.id – Prasasti Huludayeuh menjadi saksi bisu simbol kedigdayaan Kerajaan Sunda Pajajaran. Prasasti tersebut berada di Desa Cikalahang, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.
Artefak yang memiliki tinggi sekitar 74cm, lebar 36cm dan tebal 20cm itu, pertama kali ditemukan warga sekitar. Pada tahun 1991 prasasti tersebut mulai diteliti arekolog dan sejarahwan.
Akademisi dan Dosen Sejarah IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Tendi menyebut bahwa prasasti Huludayeuh merupakan peninggalan Kerajaan Pajajaran yang dibuat sekitar abad 15 atau abad 16 Masehi.
Menurutnya, prasasti yang ditulis menggunakan aksara Sunda tersebut, menceritakan sosok Prabu Siliwangi dalam membuat berbagai kebijakan yang menyejahterakan masyarakat.
“Awalnya batu alamiah, dipahat dengan aksara Sunda, isinya kata-kata yang menegaskan bahwa Prabu Siliwangi melakukan banyak hal untuk memakmurkan masyarakat,” kata Tendi saat ditemui cireboners.id.
Selain memberikan informasi mengenai pencapaian dari Prabu Siliwangi kala memimpin Pajajaran, prasasti tersebut diduga menjadi tapal batas wilayah antara Kerajaan Pajajaran dan Kerajaan Cirebon yang dibangun oleh Prabu Surawisesa.
Hal tersebut dilihat dari kondisi geografis ditemukannya prasasti yang berada di area pesawahan dan dekat dengan perbatasan menuju Kabupaten Majalengka.
Menurut Tendi, saat ditemukan, prasasti Huludayeuh tak lagi utuh, bagian kiri dan kanan prasasti koyak, sehingga membuat sebagian tulisannya hilang.
“Belum diketahui apakah kewilayahannya saat ditemukan masuk pemukiman atau bukan, tapi paling jelas itu hanya sebagai tapal batas,” ujarnya.
Berikut isi dari bait yang terdapat pada prasasti Huludayeuh yang masih terbaca.
…..Ratu, puruna…
…. Sri mah haraja…
Haji di pakwan/ syan ra(tu)
Dewata pun/ masa sya
…. retakon/bumi naha….
….lipukan/na bwan/na…
….haran san dwi sisukan/laja
….na rabahkan/ikan ka..
….susi padakah.. nalasan/
….na udubasu mi pata…
…isi nakan kala….