Daerah

Cirebon Perkuat Basis Data Gender dan Anak Tahun 2025

×

Cirebon Perkuat Basis Data Gender dan Anak Tahun 2025

Share this article
data gender dan anak

CIREBON – Pemerintah Kabupaten Cirebon mendorong seluruh perangkat daerah untuk memperkuat penyediaan data terpilah gender dan anak. Langkah ini dilakukan agar kebijakan pembangunan daerah lebih tepat sasaran dan berkeadilan.

Hal itu disampaikan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Setda Kabupaten Cirebon, Neneng Hasanah, dalam kegiatan Sosialisasi Data Terpilah Statistik Gender dan Anak 2025 di Ruang Paseban Setda Cirebon, Kamis (6/11/2025).

Neneng mengatakan, ketersediaan data akurat dan terpilah menurut jenis kelamin masih menjadi tantangan dalam penyusunan kebijakan pembangunan. Padahal, data tersebut penting untuk melihat kondisi aktual dan kesenjangan antara laki-laki dan perempuan di berbagai sektor.

“Data dan informasi adalah komponen penting dalam pembangunan, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga evaluasi. Tanpa data terpilah, sulit mengukur kesejahteraan gender secara objektif,” ujarnya.

Ia menambahkan, setiap perangkat daerah perlu mengumpulkan dan menganalisis data gender serta anak secara konsisten. Dengan begitu, hasil pembangunan dapat mencerminkan keadilan bagi seluruh kelompok masyarakat.

“Data gender dan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab satu pihak saja, tetapi juga harus menjadi bagian penting dalam pengolahan data lintas sektor,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cirebon, Indra Fitriani, mengatakan kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman peserta mengenai pentingnya data terpilah dalam mendukung pembangunan responsif gender.

Menurutnya, sosialisasi ini juga memperkuat pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) sesuai regulasi nasional dan daerah, termasuk Perda Kabupaten Cirebon Nomor 4 Tahun 2023 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan.

“Tujuan kegiatan ini adalah menyediakan informasi terkini tentang perempuan dan anak, termasuk Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan *Indeks Pemberdayaan Gender (IDG),” tuturnya.

Ia menegaskan, data yang menggambarkan kondisi dan permasalahan laki-laki serta perempuan akan membantu perangkat daerah menyusun kebijakan berbasis kesetaraan dan keadilan.

“Dengan data yang lengkap dan terpilah, kita bisa memastikan setiap kebijakan menjawab kebutuhan masyarakat tanpa meninggalkan kelompok rentan, terutama perempuan dan anak,” pungkasnya.