CirebonersID – Kabupaten Cirebon menjadi tuan rumah Temu Inklusi Nasional ke-6 yang digelar di Desa Durajaya, Kecamatan Greged, Selasa (2/9/2025).
Acara ini menghadirkan lebih dari 590 peserta dari 24 provinsi di Indonesia dengan konsep live in atau tinggal bersama warga.
Data Pemkab Cirebon mencatat, terdapat 4.342 warga difabel dengan kebutuhan yang beragam. Hal ini menjadi alasan penting bagi daerah untuk memperkuat kebijakan inklusif.
Bupati Cirebon, Imron, dalam sambutannya menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan penyandang disabilitas memperoleh akses setara terhadap layanan publik.
Ia menyebut Pemkab telah menerbitkan perda perlindungan difabel serta membentuk unit layanan disabilitas di berbagai sektor.
“Langkah berikutnya, kami sedang menyiapkan peraturan tentang desa inklusif. Harapannya, setiap warga desa memiliki kesempatan yang sama tanpa hambatan akses maupun diskriminasi,” ujar Imron.
Selain regulasi, Pemkab juga menjalankan berbagai program, mulai dari pendidikan, pelatihan kerja, pemberian alat bantu mobilitas, hingga dukungan CSR dari BUMN, BUMD, dan swasta.
Pada Januari 2025 lalu, musyawarah perencanaan pembangunan tematik disabilitas juga digelar untuk menyerap aspirasi komunitas lokal.
Dari pemerintah pusat, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependudukan Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum, menyampaikan bahwa forum ini menjadi momentum mengubah niat baik menjadi aksi nyata.
Ia memaparkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024 yang mencatat sekitar 17,8 juta penyandang disabilitas di Indonesia. Namun, kesenjangan pendidikan dan ketenagakerjaan masih terjadi.
“Prinsip leaving no one behind harus menjadi pijakan pembangunan. Investasi pada kelompok rentan akan menghasilkan dampak berkelanjutan bagi kemajuan bangsa,” tegas Woro.
Sementara itu, Direktur SIGAB Indonesia sekaligus penanggung jawab acara, M Joni Yulianto, menyebut kegiatan ini sebagai ruang strategis berbagi praktik baik dan gagasan inovatif.
“Cirebon tak hanya menjadi tuan rumah, tapi juga menunjukkan contoh pengarusutamaan isu difabel yang bisa direplikasi daerah lain,” katanya.*










