Daerah

Kawasan Wisata Religi Sunan Gunung Jati Ditata Ulang, Pemkab Cirebon Tertibkan Pengemis dan Pengamen Liar

×

Kawasan Wisata Religi Sunan Gunung Jati Ditata Ulang, Pemkab Cirebon Tertibkan Pengemis dan Pengamen Liar

Share this article
Kawasan Wisata Religi

CirebonersID – Pemerintah Kabupaten Cirebon bersama Forkopimda dan Polres Cirebon Kota (Ciko) mulai melakukan penataan serius terhadap kawasan wisata religi Sunan Gunung Jati di Kecamatan Gunung Jati.

Penertiban dilakukan pada Rabu (5/8/2025) dengan menyasar keberadaan pengemis dan pengamen liar yang selama ini dinilai meresahkan para peziarah.

Penertiban ini melibatkan tim gabungan dari Pemkab, TNI, Polri, Satpol PP, serta unsur kecamatan. Aksi ini merupakan bagian dari langkah jangka panjang dalam menata kawasan yang selama ini dikeluhkan masyarakat karena dianggap semrawut dan kurang nyaman.

Bupati Cirebon, Imron, turut turun langsung ke lokasi untuk memantau situasi sekaligus berdialog dengan para pedagang di sekitar area makam. Ia mengungkapkan bahwa banyak laporan masyarakat mengenai tindakan pemaksaan sedekah oleh para pengemis, serta gangguan dari pengamen liar.

“Kami ingin kawasan ini tertib agar para peziarah merasa nyaman dan tenang. Dampaknya juga akan positif bagi para pedagang,” ujar Imron.

Ia menekankan, kenyamanan peziarah adalah tanggung jawab bersama. Banyak wisatawan, baik dari dalam maupun luar daerah, merasa terganggu dengan praktik mengemis yang memaksa dan pengamen yang tak terkendali. Imron memastikan bahwa upaya ini tidak sebatas penindakan, namun juga diiringi dengan edukasi dan pembinaan kepada warga.

Pemkab Cirebon juga menjalin koordinasi erat dengan pihak Kesultanan Kanoman, selaku pengelola kawasan Makam Sunan Gunung Jati. Bupati menyebut, sebagian besar pengemis yang beroperasi di kawasan tersebut bukan warga lokal, melainkan berasal dari luar daerah, dan kerap muncul di momen-momen tertentu.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menambahkan bahwa penertiban ini merupakan hasil koordinasi intens Forkopimda. Ia menegaskan bahwa tindakan ini bukan langkah spontan, melainkan sudah direncanakan melalui sejumlah pertemuan bersama pihak terkait.

“Kesultanan Kanoman pun mendukung penuh langkah ini. Saat ini, penjagaan dilakukan setiap hari untuk mengantisipasi kembali maraknya pengemis dan pengamen liar,” jelas Eko.

Sebanyak 41 personel gabungan diterjunkan setiap hari untuk mengamankan kawasan. Terdiri dari 6 personel Polri, 5 personel TNI, dan 30 anggota Satpol PP, jumlah tersebut masih dapat ditingkatkan sesuai kebutuhan di lapangan.

Selain penertiban, Forkopimda juga menyiapkan program pembinaan profesi dan etika, terutama bagi warga yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas di kawasan tersebut.

Eko juga menegaskan bahwa pihak kepolisian tak akan segan mengambil langkah hukum jika ditemukan pelanggaran pidana, seperti eksploitasi anak atau aktivitas yang melibatkan sindikat.

Hingga saat ini, diperkirakan terdapat sekitar 300 pengemis yang beroperasi di sekitar kawasan makam. Jumlah itu bersifat fluktuatif karena banyak pengemis datang dan pergi dari berbagai daerah.

“Kawasan ini adalah warisan leluhur, yang harus kita jaga bersama. Dukungan dari masyarakat, pedagang, dan pihak Kesultanan sangat luar biasa. Jika dilakukan secara konsisten, kawasan ini bisa menjadi destinasi religi yang tertib dan membanggakan,” tutup Eko.