Daerah

Jalur KA Garut ke Cikajang Masuk Tahap Awal Reaktivasi

×

Jalur KA Garut ke Cikajang Masuk Tahap Awal Reaktivasi

Share this article
Ilustrasi penumpang kereta api di Daop 3 Cirebon, Stasiun Kejaksan. Tiket kereta lebaran.
Ilustrasi penumpang kereta api di Daop 3 Cirebon, Stasiun Kejaksan.

CirebonersID – Pemerintah Kabupaten Garut, melalui Dinas Perhubungan setempat dan bekerja sama dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI), telah memulai proses inventarisasi jalur kereta api dari Garut Kota menuju Stasiun Cikajang.

Langkah ini merupakan tahap awal dalam rencana reaktivasi jalur transportasi yang telah lama tidak beroperasi sejak tahun 1982.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Garut, Satria Budi, menyatakan bahwa proyek ini adalah bagian dari program nasional yang mendapat dukungan dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Jalur Cibatu-Cikajang memiliki panjang sekitar 47 kilometer, sementara jalur dari Garut ke Cikajang sepanjang 28 kilometer. Inventarisasi mencakup survei lapangan untuk menilai kondisi terkini jalur rel, validasi data, persiapan pembongkaran bangunan di sekitar jalur, serta penyebaran kuesioner kepada masyarakat untuk mengukur dukungan terhadap proyek ini.

Satria mengungkapkan bahwa anggaran yang dibutuhkan untuk merealisasikan proyek ini diperkirakan sebesar Rp 1,5 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk perbaikan jalur, pembangunan stasiun, dan pengoperasian transportasi massal kereta api.

Ia juga menekankan bahwa keberadaan kereta api sangat diperlukan sebagai alternatif perjalanan dari dan menuju Garut, serta diharapkan dapat mendatangkan wisatawan dan memudahkan masyarakat dalam membawa hasil pertanian ke kota.