CIREBON – Pemerintah Kota Cirebon mulai melakukan penataan kabel telekomunikasi yang dinilai semrawut sebagai upaya meningkatkan keselamatan masyarakat sekaligus mempercantik wajah kota. Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, turun langsung meninjau proses perapihan tersebut bersama jajaran Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (DKIS), perangkat daerah terkait, serta perwakilan operator telekomunikasi, Kamis (19/2/2026).
Menurut Wali Kota, penataan kabel tidak hanya berkaitan dengan estetika, tetapi juga aspek keamanan dan ketertiban ruang publik. Ia menegaskan pemerintah hadir di lapangan untuk memastikan proses berjalan tertib, aman, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ia menjelaskan, kegiatan penataan dimulai bertepatan dengan awal Ramadan dan akan dilakukan secara bertahap selama beberapa bulan ke depan. Targetnya, sekitar satu kilometer kabel dapat dirapikan setiap hari pelaksanaan.
“Mulai hari ini dan beberapa bulan ke depan, kami menargetkan perapihan sekitar satu kilometer setiap pelaksanaan. Kegiatan ini dilakukan secara berkala agar proses berjalan efektif,” ujarnya.
Penataan dijadwalkan berlangsung setiap pekan dengan capaian 1 hingga 1,5 kilometer per hari kerja. Pada tahap awal, terdapat sembilan ruas jalan yang menjadi prioritas. Secara keseluruhan, panjang kabel yang akan dirapikan diperkirakan mencapai sekitar 15 kilometer.
Wali Kota menambahkan, fokus awal adalah merapikan kabel udara yang tidak tertata. Selanjutnya, Pemkot akan menyiapkan infrastruktur ducting atau jalur kabel bawah tanah agar jaringan telekomunikasi lebih rapi dan aman.
“Kabel yang ada di atas tidak langsung dipotong. Kami siapkan dulu jalur bawah tanah. Setelah itu, kabel dipindahkan dan baru dilakukan pemotongan,” jelasnya.
Ia juga memastikan langkah tersebut telah melalui kajian dan studi banding ke daerah lain yang telah lebih dulu menerapkan kebijakan serupa, seperti Kota Bandung dan Kota Bogor. Berdasarkan pengalaman di daerah tersebut, penataan kabel tidak menimbulkan gangguan jaringan internet bagi masyarakat.
Saat ini, terdapat sekitar 18 operator telekomunikasi yang beroperasi di Kota Cirebon. Penataan dilakukan secara terkoordinasi agar tidak mengganggu layanan pelanggan.
Sementara itu, Ketua Koordinator Wilayah Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Jawa Barat, Yudiana Arifin, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan pemerintah daerah. Ia menegaskan seluruh operator wajib mengikuti proses penataan.
“Hari ini kami mulai perapihan sekitar satu kilometer. Ke depan, setiap Kamis akan difokuskan untuk penataan. Ini menjadi kewajiban seluruh operator yang terdata,” katanya.
Ia menjelaskan, relokasi kabel ke bawah tanah akan dilakukan secara bertahap melalui penandatanganan nota kesepahaman dan kerja sama teknis. Infrastruktur ducting akan dibangun terlebih dahulu sebelum kabel dipindahkan.
Yudiana juga memastikan seluruh biaya penataan dan relokasi menjadi tanggung jawab operator tanpa menggunakan anggaran daerah.
“Seluruh pembiayaan ditanggung operator. Ini bentuk komitmen kami mendukung keamanan dan estetika kota,” tegasnya.
Ia menambahkan, kabel fiber optik yang digunakan tidak mengandung aliran listrik, sehingga relatif aman jika terjadi kerusakan. Meski demikian, penataan tetap penting untuk mencegah risiko dan meningkatkan kenyamanan lingkungan.
Pemkot Cirebon berharap program ini dapat menciptakan ruang kota yang lebih tertata, aman, dan modern, sekaligus mendukung infrastruktur digital yang berkelanjutan.









