Kuningan – Pemerintah Kabupaten Kuningan bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Cirebon memusnahkan 7.233.417 batang rokok ilegal hasil penindakan di wilayah Ciayumajakuning. Pemusnahan dilakukan secara simbolis setelah apel pagi di halaman Pemda Kuningan, Senin (17/11/2025).
Sebanyak 60 ribu batang rokok dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi tersebut. Sementara sisanya dihancurkan di PT Indocement Tunggal Prakarsa Cirebon.
Kepala Kanwil DJBC Jawa Barat, Finari Manan, menjelaskan bahwa rokok ilegal yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan periode Juni hingga Agustus 2025. Total nilai barang mencapai Rp 10.741.624.245 dengan potensi kerugian negara yang berhasil ditekan sebesar Rp 5.396.192.082.
Dari jumlah itu, Kabupaten Kuningan menyumbang 650.420 batang rokok ilegal. Penindakan dilakukan melalui operasi mandiri Bea Cukai dan kolaborasi Satpol PP di berbagai titik wilayah Ciayumajakuning.
“Modus peredaran rokok ilegal ditemukan melalui jalur perlintasan, barang kiriman jasa ekspedisi, hingga operasi pasar di warung dan toko kecil,” ujar Finari. Ia menegaskan bahwa Jawa Barat bukan wilayah produksi, tetapi jalur distribusi rokok ilegal dari Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Madura.
Finari juga mengingatkan sanksi tegas bagi pelaku peredaran rokok tanpa cukai. Ancaman hukum berupa penjara 1 sampai 5 tahun dan denda 2 hingga 10 kali dari nilai cukai.
Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, menyatakan bahwa pemusnahan rokok ilegal merupakan komitmen bersama untuk melindungi kepentingan negara dan masyarakat. Menurutnya, peredaran rokok ilegal bukan hanya pelanggaran fiskal, tetapi juga merugikan masyarakat karena tanpa standar kesehatan dan mutu.
“Jumlah ini bukan angka kecil. Jika dibiarkan beredar, kerugian negara mencapai miliaran rupiah dan menekan kemandirian ekonomi daerah,” ujarnya.
Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menolak peredaran rokok ilegal. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi berkelanjutan pemerintah daerah bersama Bea Cukai dalam pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Pemusnahan dihadiri Wakil Bupati Kuningan, Sekda, Forkopimda, Kepala DJBC Jawa Barat, KPKNL Cirebon, KPP Pratama Kuningan, BNN Kuningan, serta perwakilan Satpol PP se-Ciayumajakuning. Pemerintah berharap langkah ini memperkuat pengawasan lintas daerah demi menciptakan lingkungan ekonomi yang sehat dan tertib.










