CIREBON — Pemerintah Kabupaten Cirebon menegaskan komitmennya untuk mempercepat penurunan angka stunting melalui penguatan kolaborasi lintas sektor. Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten Cirebon Tahun 2025 yang digelar di Ruang Suparman, Bapperida Kabupaten Cirebon, Kamis (13/11/2025).
Rapat tersebut dihadiri berbagai perangkat daerah seperti Bapperida, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas PMD, Dinas Kominfo, perwakilan para camat, serta UPTD 5A se-Kabupaten Cirebon. Kehadiran lintas sektor ini menjadi bagian penting dalam upaya percepatan penurunan stunting secara terintegrasi.
Kepala DPPKBP3A Kabupaten Cirebon, Indra Fitriani, menyampaikan bahwa dalam dua tahun terakhir, Pemkab Cirebon telah mencatatkan sejumlah capaian signifikan. Ia menyebut prevalensi stunting berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) turun dari 22,9 persen pada 2023 menjadi 18 persen pada 2024.
“Artinya, dalam dua tahun kita bisa menurunkan prevalensi stunting sebesar 5 persen. Selama pelaksanaan program percepatan penurunan stunting dua tahun terakhir, begitu banyak kemajuan yang sudah tercatatkan,” ujar Fitri.
Meski demikian, Fitri menegaskan bahwa perjuangan belum selesai dan upaya penurunan stunting harus terus dijaga konsistensinya. Ia menyebut masih ada pekerjaan besar untuk membebaskan anak Indonesia dari risiko stunting.
Ia menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan program dengan komitmen tinggi dan konsistensi antarinstansi. Menurutnya, keberhasilan percepatan penurunan stunting sangat bergantung pada kolaborasi lintas sektor di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa.
Fitri juga menyampaikan tiga pesan penting untuk memperkuat implementasi program ke depan. Pertama, evaluasi program sebelumnya harus menjadi acuan utama dalam merumuskan kebijakan perbaikan.
Kedua, koordinasi lintas sektor perlu diperkuat melalui pembagian peran yang jelas agar pelaksanaan program tidak tumpang tindih. Ketiga, masyarakat perlu mendapatkan pemahaman yang benar mengenai stunting.
“Sebagian masyarakat masih memiliki pemahaman keliru terkait stunting. Karena itu, diseminasi informasi yang tepat sangat dibutuhkan agar masyarakat memahami bahwa stunting bukan sekadar masalah gizi, tetapi menyangkut masa depan generasi bangsa,” jelasnya.
Fitri menjelaskan bahwa program percepatan penurunan stunting merupakan proyek nasional masif yang melibatkan 20 kementerian dan lembaga, seluruh pemerintah daerah, hingga organisasi nonpemerintah. Oleh sebab itu, kontribusi Kabupaten Cirebon dianggap penting dalam mencapai target nasional Indonesia Bebas Stunting 2045.
Ia menyebut rapat koordinasi ini menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah dan strategi. Tujuan akhirnya adalah menghadirkan generasi unggul menuju visi Indonesia Emas 2045.










