Daerah

Kemenag RI dan Pemkab Cirebon Luncurkan Kota Wakaf, Dorong Ekonomi Umat Mandiri

×

Kemenag RI dan Pemkab Cirebon Luncurkan Kota Wakaf, Dorong Ekonomi Umat Mandiri

Share this article
kota wakaf

CIREBON — Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Pemerintah Kabupaten Cirebon resmi meluncurkan Kota Wakaf dan Program Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Zakat dan Wakaf, Kamis (6/11/2025), di Ruang Nyimas Gandasari, Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon.

Program tersebut bertujuan memperkuat ekosistem zakat dan wakaf sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat di tingkat daerah. Selain itu, peluncuran ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam mengoptimalkan potensi zakat dan wakaf untuk kesejahteraan masyarakat.

Bupati Cirebon, Imron, dalam sambutannya menyampaikan bahwa semangat wakaf dapat menjadi fondasi penting bagi pembangunan ekonomi umat yang mandiri.

“Melalui wakaf, kita belajar bahwa kemandirian ekonomi umat bisa dibangun dari dalam. Mari kita jaga semangat dan komitmen ini agar Kota Wakaf benar-benar menjadi ikon kebaikan dan kemandirian umat,” ujar Imron.

Ia berharap peluncuran program tersebut mampu memberikan manfaat luas dan berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Cirebon.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag RI, Abu Rokhmad, mengapresiasi langkah Pemkab Cirebon dan BAZNAS yang aktif mendukung gerakan zakat dan wakaf produktif.

“Kolaborasi ini menjadi contoh nyata bagaimana nilai-nilai keagamaan dapat diterjemahkan dalam kerja sosial yang berdampak bagi masyarakat,” ungkapnya.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono, menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi antara Kemenag, BAZNAS, dan lembaga pengelola wakaf.

“Cirebon kami pilih karena memiliki potensi besar dalam gerakan zakat dan wakaf. Selain itu, masyarakatnya dikenal religius dan memiliki semangat gotong royong yang tinggi,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Barat, Dudu Rohman, menilai bahwa program Kota Wakaf berperan penting dalam meningkatkan produktivitas ekonomi umat.

“Program ini ditujukan untuk memperkuat sektor UMKM serta mengoptimalkan pemanfaatan tanah wakaf dalam kegiatan investasi ekonomi yang berkelanjutan,” terangnya.

Melalui peluncuran Kota Wakaf, Pemkab Cirebon bersama Kemenag RI berkomitmen memperkuat gerakan ekonomi berbasis nilai keagamaan sekaligus menjadikan Cirebon sebagai daerah percontohan pengelolaan zakat dan wakaf produktif di Indonesia.*