Daerah, CirebonersID – Pemerintah Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Cirebon kembali meneguhkan komitmen kerja sama pengelolaan sumber daya air melalui penandatanganan perubahan perjanjian pengelolaan air Cibodas, Bebelan, Astana (Desa Kaduela), dan Cigusti (Desa Padamatang, Kecamatan Pasawahan). Acara berlangsung di Pendopo Kabupaten Kuningan, Senin (20/10/2025).
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., dan Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag., disaksikan jajaran pejabat dari kedua daerah.
Turut hadir Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani, Pj Sekda Kuningan Wahyu Hidayah, Sekda Kabupaten Cirebon Hendra Nirmala, Direktur Perumda Air Minum Tirta Kamuning Ukas Suharfaputra, serta Direktur Perumda Air Minum Tirta Jati Suharyadi.
Perubahan perjanjian ini meliputi dua poin utama, yaitu kenaikan dana kompensasi pengelolaan air dari Rp250 menjadi Rp275 per meter kubik, serta penurunan toleransi kebocoran distribusi dari 20% menjadi 15%.
Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, menjelaskan bahwa penyesuaian tersebut merupakan hasil evaluasi bersama sesuai Pasal 5 ayat (1) huruf c perjanjian sebelumnya yang berlaku sejak 11 November 2021.
Ia menegaskan bahwa kerja sama ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga memiliki makna ekologis dan moral.
“Air merupakan sumber kehidupan yang harus dijaga bersama. Setetes air mengandung doa bagi kelangsungan peradaban manusia. Karena itu, perjanjian ini bukan sekadar dokumen hukum, tetapi komitmen moral untuk menjaga lingkungan, terutama antara daerah hulu dan hilir,” ujar Bupati Dian.
Ia menambahkan, penurunan batas toleransi kebocoran menjadi 15% merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas distribusi air bersih.
“Kebijakan ini sejalan dengan standar teknis pemerintah pusat dan hasil kajian yang menunjukkan bahwa kebocoran bisa ditekan lebih rendah. Dengan begitu, pelayanan air kepada masyarakat bisa semakin optimal,” jelasnya.
Bupati Dian juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon atas kesepakatan menaikkan dana kompensasi.
“Kenaikan ini berdampak positif bagi peningkatan pendapatan daerah, sekaligus menunjukkan kepedulian bersama terhadap keberlanjutan kerja sama,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag., berharap sinergi yang telah terjalin tidak berhenti di sektor pengelolaan air semata.
“Semoga momentum ini menjadi pijakan untuk memperkuat hubungan antar daerah, baik dalam bidang infrastruktur, lingkungan, maupun pelayanan publik lainnya,” ujarnya.
Kerja sama pengelolaan sumber daya air antara Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Cirebon telah berlangsung sejak 2021. Kesepakatan ini menjadi wujud nyata kolaborasi daerah hulu dan hilir dalam mengelola potensi air secara berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat di kedua wilayah.










