Daerah

Indramayu Perbaiki 639 Unit Rumah Tidak Layak Huni Tahun 2025

×

Indramayu Perbaiki 639 Unit Rumah Tidak Layak Huni Tahun 2025

Share this article
Rutilahu Indramayu

CirebonersID– Pemerintah Kabupaten Indramayu terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat melalui program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) pada 2025.

Berdasarkan data Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Diskimrum), sebanyak 639 unit rumah mendapatkan bantuan perbaikan. Rinciannya, 163 unit berasal dari APBD Kabupaten dan tersebar di 17 desa, 141 unit dari APBD Provinsi di 4 desa, serta 335 unit dari dukungan APBN.

Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menegaskan bahwa program Rutilahu merupakan wujud nyata hadirnya pemerintah dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat.

“Pemerintah hadir untuk memastikan masyarakat Indramayu dapat tinggal di rumah yang layak, sehat, dan aman. Program Rutilahu ini bukan hanya soal membangun fisik rumah, tetapi juga membangun harapan dan meningkatkan martabat keluarga penerima manfaat,” ujar Lucky Hakim.

Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten menjadi kunci keberhasilan program ini. Lucky juga berharap masyarakat penerima manfaat dapat menjaga dan merawat rumah yang telah diperbaiki agar kebermanfaatannya berkelanjutan.

“Dengan adanya kolaborasi dari semua pihak, kita ingin memastikan bahwa setiap keluarga di Indramayu bisa merasakan manfaat nyata dari program pembangunan ini,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Diskimrum Kabupaten Indramayu, Erpin Marpinda, menjelaskan bahwa pelaksanaan pembangunan Rutilahu diserahkan kepada Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) desa. Hingga pertengahan September, pihaknya masih terus melakukan monitoring pembangunan yang bersumber dari APBD kabupaten, provinsi, maupun pusat.