Indramayu, CirebonersID – Pemerintah Kabupaten Indramayu memastikan pelaksanaan pemilihan kuwu (pilwu) serentak di 139 desa tetap dipersiapkan untuk digelar pada Desember 2025.
Penegasan ini disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Indramayu, Jajang Sudrajat, menyikapi kabar yang berkembang di media sosial terkait isu penundaan Pilwu.
Menurut Jajang, hingga kini Pemkab masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai aturan turunan dari UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Meski demikian, koordinasi sudah dilakukan dengan Gubernur Jawa Barat dan Kementerian Dalam Negeri.
“Koordinasi dengan Gubernur Jabar menekankan beberapa hal, antara lain masa jabatan kuwu akan berakhir pada Februari 2026, anggaran Pilwu sudah disiapkan dalam APBD 2025 sebesar Rp35 miliar, serta menjaga kondusifitas daerah. Semua juga sudah dikoordinasikan dengan Forkopimda,” jelasnya, Rabu (10/9/2025).
Ia meminta masyarakat tetap bersabar karena pemerintah daerah masih berupaya agar Pilwu tidak mundur dari rencana. “Kami berharap Kemendagri memberikan keleluasaan agar Pilwu tetap bisa digelar pada Desember 2025,” tambahnya.
Saat ini, Pemkab Indramayu juga telah menyiapkan regulasi teknis berupa Raperaturan Bupati (Raperbup) tentang Pilwu 2025 yang sudah melalui harmonisasi dengan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, serta menggelar koordinasi bersama Forkopimda terkait teknis pelaksanaan.
Isu penundaan Pilwu 2025 sempat mencuat setelah beredar surat edaran dari Mendagri yang memunculkan berbagai persepsi di publik. Namun, Jajang menegaskan bahwa edaran tersebut bukan dasar hukum untuk menunda maupun melanjutkan tahapan Pilwu.
“Dalam poin terakhir surat edaran, kewenangan dikembalikan kepada daerah sebagai implementasi otonomi daerah. Jadi masyarakat perlu membaca secara utuh, agar tidak menimbulkan salah persepsi,” tuturnya.
Pemkab Indramayu berharap melalui koordinasi intensif dengan Pemprov Jawa Barat dan Kemendagri, kepastian hukum pelaksanaan Pilwu 2025 dapat segera diputuskan sehingga masyarakat memperoleh kejelasan.










