Kota

Kasus Dugaan Korupsi Gedung Setda Cirebon, Penyidik Periksa Ulang Enam Tersangka

×

Kasus Dugaan Korupsi Gedung Setda Cirebon, Penyidik Periksa Ulang Enam Tersangka

Share this article
korupsi gedung setda

CirebonersID – Penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon terus bergulir. Setelah menetapkan tujuh tersangka, penyidik Kejaksaan Negeri Cirebon kembali memeriksa enam tersangka yang sudah ditahan di Rutan Kelas I Cirebon, Kamis (11/9/2025).

Pemeriksaan dilakukan secara maraton dengan pendampingan kuasa hukum masing-masing tersangka. Kasi Pidana Khusus Kejari Cirebon, Feri Nopiyanto, menyebutkan pemeriksaan kali ini bertujuan memperkuat alat bukti.

“Ini pemeriksaan lanjutan. Penyidik masih mencoba menggali keterangan dari para tersangka untuk memperkuat alat bukti dalam perkara ini,” ujar Feri kepada wartawan.

Ia menambahkan, penyidik tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru, termasuk dari kalangan legislatif, apabila ditemukan bukti kuat yang mengarah ke sana.

“Kalau ada bukti yang cukup, tentu bisa saja mengarah ke pihak lain, termasuk anggota dewan,” katanya.

Setelah pemeriksaan lanjutan, penyidik akan melakukan ekspos perkara untuk memformulasikan hasil keterangan yang diperoleh.

Seperti diberitakan, kasus ini menyeret tujuh tersangka, termasuk mantan Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis. Dugaan penyimpangan terjadi pada proyek pembangunan Gedung Setda tahun anggaran 2016–2018 dengan nilai anggaran Rp86 miliar.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kerugian negara sebesar Rp26 miliar, termasuk kelebihan pembayaran dan denda keterlambatan.