CirebonersID — Pemerintah pusat menegaskan pengelolaan sampah sebagai salah satu prioritas utama Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Penegasan ini disampaikan Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, dalam Rapat Koordinasi Penanganan Sampah Terintegrasi di Kantor Bupati Cianjur, Sabtu (9/8/2025), yang turut dihadiri kepala daerah dari berbagai wilayah, termasuk Wali Kota Cirebon, Effendi Edo.
Hanif mengungkapkan, sebagian besar daerah di Indonesia masih mengandalkan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dengan metode open dumping. Pola ini, menurutnya, memerlukan biaya besar dan memiliki dampak negatif terhadap lingkungan.
“Ke depan, hanya residu yang seharusnya masuk ke TPA. Fokus kita adalah pencegahan, pengurangan, daur ulang, dan pemanfaatan energi dari sampah,” ujarnya.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan bahwa pihaknya akan menerapkan sistem penghargaan dan sanksi (reward and punishment) terhadap kinerja pengelolaan sampah di tingkat kabupaten/kota hingga desa.
Daerah yang dinilai lalai akan menghadapi penangguhan bantuan keuangan, sementara daerah berprestasi berkesempatan memperoleh Piala Adipura, Anugerah Gapura Sri Baduga, hingga hadiah pembangunan senilai Rp9 miliar pada 2026.
Selain itu, Pemprov Jabar juga menyiapkan penghargaan Mahkota Binokasih bagi daerah terbersih, yang peluncurannya dijadwalkan pada 20 Agustus 2025.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, menekankan bahwa penanganan sampah memerlukan keterlibatan semua pihak.
Rakor ini diharapkan melahirkan strategi terpadu yang dapat diimplementasikan secara nyata, baik di Cirebon maupun di wilayah lain, untuk mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
“Permasalahan sampah bukan sekadar urusan teknis kebersihan, tetapi bagian dari upaya menjaga masa depan lingkungan. Kolaborasi lintas daerah dan peran aktif masyarakat sangat diperlukan,” katanya.










