Daerah

DPRD Cirebon Soroti Masalah Pelayanan RSUD dan Keaktifan BPJS dalam Pembahasan KUA-PPAS 2026

×

DPRD Cirebon Soroti Masalah Pelayanan RSUD dan Keaktifan BPJS dalam Pembahasan KUA-PPAS 2026

Share this article
pelayanan rsud

CirebonersID – DPRD Kabupaten Cirebon menyoroti sejumlah persoalan layanan dasar masyarakat, khususnya di sektor kesehatan dan infrastruktur, dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 bersama Dinas Kesehatan, Rabu (6/8/2025).

Ketua DPRD Cirebon, Sophi Zulfia, menyampaikan bahwa keluhan terhadap pelayanan kesehatan, terutama rumah sakit milik pemerintah yang masih menjadi isu utama yang kerap disuarakan masyarakat. Ia menilai RSUD Arjawinangun dan RSUD Waled belum mampu memberikan pelayanan optimal meskipun telah memiliki sumber daya manusia yang berstatus PNS dan berpengalaman.

“Kami sering menerima aduan dari warga. Pelayanan di rumah sakit daerah dinilai belum maksimal. Mengapa rumah sakit pemerintah sulit bersaing dengan rumah sakit swasta, padahal sumber dayanya cukup?” ujar Sophi dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) tersebut.

Sophi juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap rumah sakit daerah, termasuk kemungkinan rendahnya insentif tenaga kesehatan, keterbatasan peralatan medis, dan masalah manajemen.

Sementara itu, anggota Banggar DPRD, Aan Setyawan, mengungkapkan kekhawatiran soal pengurangan anggaran untuk BPJS Kesehatan yang dinilai berpotensi menimbulkan dampak serius. Ia mencontohkan kasus warga peserta BPJS yang hanya dirawat selama tiga hari lalu dipulangkan, serta persoalan akses layanan yang belum merata.

“Jika anggaran jaminan kesehatan dipotong sampai 50 persen, rumah sakit daerah bisa makin tertinggal. Kita ingin manajemen RSUD benar-benar diperbaiki agar masyarakat tidak terus terbebani,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Eni Suhaeni, menyebut bahwa pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran untuk jaminan kesehatan masyarakat miskin yang belum tercakup BPJS nasional atau APBD provinsi.

“Kami juga punya target dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang harus dipenuhi, termasuk cakupan imunisasi, pengendalian penyakit menular, dan layanan kesehatan ibu-anak. Semua itu menjadi prioritas dalam penganggaran,” jelas Eni.

Ia menambahkan, masukan dari DPRD akan menjadi bagian penting dalam proses evaluasi dan perencanaan anggaran Dinkes, khususnya dalam memperkuat pelayanan bagi kelompok rentan.

DPRD berharap, hasil pembahasan ini tidak hanya menjadi catatan, tetapi bisa diwujudkan dalam program dan kebijakan konkret demi pemerataan akses dan kualitas layanan kesehatan di Kabupaten Cirebon.