Daerah

39.000 Peserta PBI di Kuningan Terancam Kehilangan Akses BPJS, Pemkab Gelar Rapat Darurat

×

39.000 Peserta PBI di Kuningan Terancam Kehilangan Akses BPJS, Pemkab Gelar Rapat Darurat

Share this article
PBI JKN Kuningan

Kuningan, CirebonersID – Sebanyak 39.000 warga Kabupaten Kuningan yang sebelumnya terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terancam kehilangan akses layanan kesehatan. Penonaktifan massal ini memicu kekhawatiran akan gangguan pelayanan serta potensi beban keuangan baru bagi daerah.

Menanggapi kondisi tersebut, Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar memimpin rapat koordinasi lintas instansi pada Rabu (6/8/2025) di Aula Dinas Kesehatan. Dalam rapat itu, Pemerintah Daerah membahas langkah percepatan reaktivasi peserta dan dampak yang mungkin timbul jika masalah tak segera diselesaikan.

“Sekitar 39.000 peserta PBI tercoret dari sistem. Jika ini tidak ditangani cepat, pembiayaan layanan kesehatan bisa beralih ke Jamkesda, dan itu berisiko membebani APBD,” kata Bupati Dian.

Menurut Kadinsos Toto, penonaktifan peserta PBI merupakan keputusan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial. Namun, tanggung jawab pembiayaan layanan kesehatan saat data peserta tak lagi aktif, dialihkan ke program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), yang menjadi beban anggaran daerah.

“Rata-rata yang tercoret ini adalah masyarakat pengguna layanan di Puskesmas. Kami sudah berkoordinasi dengan pusat. Saat ini, akun pengelolaan data akan dibagi per dapil, masing-masing dengan satu PIC untuk mempercepat input dan validasi,” ujar Toto.

Ia juga menjelaskan bahwa sebelumnya hambatan teknis lebih disebabkan oleh keterbatasan akses ke akun data. Dengan adanya distribusi akun dan pelibatan petugas di lima wilayah, diharapkan proses reaktivasi bisa lebih efisien.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan dr. Edi Martono menyatakan bahwa pelayanan dasar di Puskesmas tetap diberikan bagi warga terdampak. Namun untuk rujukan ke fasilitas lanjutan, status aktif BPJS tetap menjadi syarat.

“Kami tetap berikan layanan rawat jalan di Puskesmas, tapi untuk rujukan, harus menunggu BPJS aktif kembali. Beberapa peserta PKH juga ikut terdampak, padahal mereka kelompok rentan yang butuh layanan berkelanjutan,” kata Edi.

Langkah percepatan ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Kuningan agar kelompok rentan tidak kehilangan akses terhadap layanan kesehatan, terutama di tengah ancaman lonjakan beban anggaran akibat peralihan ke pembiayaan Jamkesda.