CirebonersID – Kabupaten Cirebon bakal membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) berkapasitas 10 megawatt (MW). Proyek ini menjadi upaya baru dalam menghadapi persoalan sampah yang kian kompleks, sekaligus mendorong pemanfaatan energi terbarukan di wilayah tersebut.
Pembangunan PLTSa digagas melalui kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Cirebon dan PT Global Energi Investama Group. Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan Rabu (16/7/2025) di Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon.
Direktur Utama PT Global Energi Investama Group, Machnizon Masri, mengatakan proyek ini dimulai dengan studi kelayakan (feasibility study) sebelum masuk tahap konstruksi. “Target kami dua tahun sudah selesai, termasuk tahap pembangunan,” ujarnya.
Berdasarkan rencana, PLTSa tersebut akan membutuhkan sekitar 600 ton sampah per hari sebagai bahan baku. Jumlah tersebut diperkirakan bisa dipenuhi dari separuh volume sampah harian yang diproduksi Kabupaten Cirebon, yakni sekitar 1.200 ton.
Jika suplai sampah lokal tidak mencukupi, perusahaan membuka opsi untuk mengambil sampah tambahan dari wilayah tetangga seperti Indramayu, Kuningan, atau Majalengka. Namun, hal itu masih menunggu izin dari pemerintah daerah.
Menurut Machnizon, Cirebon dipilih sebagai lokasi proyek bukan hanya karena ketersediaan bahan baku, tetapi juga karena sikap pemerintah daerah yang dinilai terbuka terhadap inovasi pengelolaan limbah. “Kami melihat ini bisa jadi proyek percontohan di tingkat nasional,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Cirebon Imron menilai proyek ini sebagai langkah strategis untuk menjawab persoalan sampah yang tak kunjung tuntas, bahkan hingga ke tingkat desa. Ia berharap PLTSa bisa menjadi solusi jangka panjang yang berkelanjutan.
Meski begitu, belum ada penjelasan rinci dari pemerintah daerah terkait skema investasi, potensi dampak lingkungan, maupun model kerja sama jangka panjang dalam pengelolaan PLTSa ini.










