CirebonersID – Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, meresmikan ruas Jalan Lingkar Timur Kuningan yang kini dinamai Jalan Eyang Kiai Hasan Maulani. Acara ini berlangsung pada Rabu (30/04) dalam rangka Penyelenggaraan Nama Rupabumi Unsur Buatan. Jalan sepanjang 13 kilometer tersebut menghubungkan Tugu Ikan di Desa Sampora, Kecamatan Cilimus, hingga Tugu Sajati di Desa Ancaran, Kecamatan Kuningan.
Selain penamaan jalan tersebut, kegiatan ini juga menetapkan nama untuk 226 titik rupabumi lain di wilayah Kabupaten Kuningan. Menurut Bupati, pemberian nama ini bertujuan untuk memperjelas identitas daerah sekaligus menjadi penghormatan terhadap jasa-jasa besar tokoh perjuangan bangsa.
“Jalan ini nantinya akan dilanjutkan dari Ancaran menuju Kadugede,” ungkap Bupati Dian saat berada di Tugu Ikan, Desa Sampora.
Eyang Kiai Hasan Maulani dikenal sebagai pahlawan yang gigih berjuang melawan penjajahan Belanda dengan cara menyebarkan ajaran agama.
“Beliau bahkan pernah ditangkap dan diasingkan ke Manado karena pengaruhnya yang sangat luas,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Kuningan berharap nama sang tokoh yang kini melekat pada jalan strategis tersebut dapat menginspirasi masyarakat untuk terus menjaga semangat patriotisme dan nilai-nilai keagamaan.
Asda Pemerintahan dan Kesra Setda Kuningan, Toni Kusumanto, menjelaskan bahwa nama Jalan Eyang Kiai Hasan Maulani sebelumnya pernah digunakan untuk ruas jalan kecil yang menghubungkan Desa Ancaran dan Karangtawang.
Menurut Yusron Kholid, cicit dari Eyang Kiai Hasan Maulani, penetapan nama jalan tersebut merupakan aset berharga bagi sejarah Kuningan, Tatar Sunda, dan Indonesia. “Eyang Kiai Hasan Maulani lahir di Desa Lengkong, Kecamatan Garawangi,” ujarnya.
Ia lahir pada hari Senin Legi, 22 Mei 1782 Masehi atau 8 Jumadil Akhir 1196 Hijriyah. Eyang Kiai Hasan Maulani merupakan putra dari Kyai Tubagus Lukman bin Kyai Sathor asal Citangtu dan Ny. Murtasim binti Kyai Arifah dari Garawangi. Keluarga ini menetap di Lengkong dan mendirikan pesantren Roudlotuttholibin.
Dalam buku Mengenang Sang Kyai Sedjati Eyang Maulani karya Abu Abdullah Hadziq, disebutkan bahwa Eyang Maulani diasingkan oleh Belanda ke Manado, tepatnya di Kampung Jawa Tondano, Sulawesi Utara, setelah Perang Diponegoro pada pertengahan abad ke-19.
Selain dikenal sebagai pejuang, Eyang Maulani juga memiliki kepedulian sosial yang tinggi. Ia menjalani hidup dengan tirakat, sering mengurangi makan, minum, dan tidur demi mendalami ajaran dan pengamalan pepatah Sunda, “Lamun hayang boga perah kudu daek peurih.”
Ia bahkan tidak pernah makan sampai kenyang selama hidupnya










