Jakarta — Pemerintah Kota Cirebon menegaskan kesiapannya mempercepat implementasi Manajemen Talenta ASN saat melakukan pemaparan resmi di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jakarta, Rabu (3/12/2025). Ekspos tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Cirebon Effendi Edo bersama Administrasi Umum Setda Kota Cirebon M. Arief Kurniawan, Kepala BKPSDM Sri Lakshmi Stanyawati, serta sejumlah perangkat daerah terkait.
Wali Kota menyampaikan bahwa sambutan hangat dari jajaran BKN menjadi motivasi tambahan bagi Pemkot untuk melangkah lebih cepat dalam memperkuat tata kelola talenta aparatur.
“Alhamdulillah kami diterima dengan baik oleh Wakil Kepala BKN dan para deputi. Seluruh proses pemaparan berjalan lancar,” ujarnya.
Menurut Wali Kota, pemahaman ASN terhadap sistem manajemen talenta merupakan kunci keberhasilan implementasinya di daerah. Karena itu, Pemkot berencana menjalin kerja sama intensif dengan BKN Kanreg III Jawa Barat untuk memperkuat proses sosialisasi.
“Kami akan bersinergi dengan Kanreg III Jabar agar seluruh informasi mengenai manajemen talenta dapat tersampaikan secara tepat,” katanya.
Ia menambahkan bahwa penerapan Manajemen Talenta ASN bukan hanya bagian dari arah strategis pembangunan daerah, tetapi juga amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023. Regulasi tersebut menegaskan bahwa pengembangan karier harus berbasis kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan kebutuhan organisasi—hal yang sejalan dengan visi Kota Cirebon hingga 2029.
Dalam pemaparannya, Pemkot Cirebon menyampaikan sejumlah langkah konkret yang telah dijalankan. Mulai dari penguatan kelembagaan dan regulasi berupa pembentukan Komite Talenta, penyusunan regulasi turunan sesuai Keputusan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025, hingga penyiapan Assessment Center.
Pemetaan kompetensi juga telah dilaksanakan untuk berbagai jenjang jabatan, mulai dari JPT, Administrator, Pengawas, hingga Pelaksana golongan 3A ke atas.
Wali Kota menegaskan bahwa manajemen talenta di Kota Cirebon sudah diterapkan dalam proses rotasi, mutasi, dan promosi. Hal ini terlihat dari pelaksanaan mutasi pada 23 Oktober 2025 dan 28 November 2025, yang melibatkan 52 pejabat administrator dan 31 pejabat pengawas.
“Dampaknya terlihat jelas. Kepercayaan ASN terhadap proses rotasi dan promosi semakin meningkat,” ungkapnya.
Menurutnya, transformasi pengelolaan talenta adalah investasi jangka panjang untuk membangun SDM ASN yang kompetitif serta mampu menjawab tantangan pembangunan masa depan.
“Semoga rekomendasi dari BKN dapat segera diterbitkan sehingga pengisian jabatan strategis bisa dilakukan dengan suksesor terbaik yang sudah terpetakan,” harapnya.
Kepala BKPSDM Kota Cirebon, Sri Laksmi Stanyawati, dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa sebagian besar ASN Kota Cirebon sudah terpetakan dalam kuadran kinerja baik dan potensi tinggi.
“Mayoritas ASN berada di kuadran 5, 7, dan 8. Ini menunjukkan talent pool yang tersedia cukup kuat untuk pengembangan karier dan pengisian jabatan strategis,” jelasnya.
Meski begitu, Sri Laksmi mengungkap masih ada 3.698 pegawai yang belum terpetakan, terdiri dari pelaksana golongan I–II serta beberapa jabatan fungsional pendidikan dan kesehatan. Proses pemetaan akan terus dilanjutkan melalui internalisasi pedoman Manajemen Talenta PNS, monitoring rutin, dan pembaruan data melalui SIMPEG.
Wakil Kepala BKN, Suharmen, menyampaikan apresiasi terhadap kesiapan yang ditunjukkan Kota Cirebon. Ia menilai kualitas data, kesiapan sistem, dan progres pemetaan talenta menunjukkan perkembangan yang sangat positif.
“Melihat indikator yang dipaparkan, kami optimis Kota Cirebon mampu menerapkan manajemen talenta dengan baik,” ujarnya.
Menurut Suharmen, pengelolaan talenta ASN yang efektif akan memberi dampak langsung pada peningkatan kinerja pemerintah daerah serta mempercepat realisasi program pembangunan.
“Sistem ini akan membantu percepatan pencapaian program kerja, yang pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.









