Kota

Dana Urunan Menteri PKP untuk Rutilahu Disalurkan ke BAZNAS

×

Dana Urunan Menteri PKP untuk Rutilahu Disalurkan ke BAZNAS

Share this article
rutilahu menteri pkp
Kepala DPRKP Kota Cirebon, Wandi Sopyan.

CIREBON – Dana senilai Rp600 juta hasil urunan saat kunjungan kerja Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, di Kota Cirebon, resmi diserahkan kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cirebon. Dana tersebut akan digunakan untuk membantu perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu).

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Cirebon, Wandi Sopyan, mengatakan bahwa penentuan penerima bantuan akan dilakukan melalui verifikasi sesuai aturan yang berlaku.

“Kami akan mencari rumah warga yang benar-benar membutuhkan bantuan, tentu dengan mengikuti ketentuan yang ada,” ujar Wandi saat ditemui wartawan, Kamis (20/11/2025).

Rencananya, dana tersebut dialokasikan untuk perbaikan sekitar 14 unit rumah tidak layak huni. Jumlah itu mengacu pada ketentuan biaya maksimal per rumah sebesar Rp15 juta, sesuai aturan rutilahu di Kota Cirebon.

“Rp600 juta dibagi Rp15 juta, jadi kira-kira sekitar 14 rumah akan diperbaiki. Namun jumlahnya tetap menyesuaikan kondisi di lapangan,” jelasnya.

Wandi menambahkan, karena dana ini bersumber dari donasi dan bukan dari anggaran pemerintah, pelaksanaannya bersifat fleksibel dan tidak terikat dengan sistem penyerapan APBD.

“Kapan saja bisa dilakukan, karena ini murni donasi. Bisa mulai bulan depan atau kapanpun sesuai kesiapan,” ungkapnya.

Diketahui, Menteri PKP Maruarar Sirait mengajak para pengusaha dan pihak yang hadir dalam kegiatannya di Cirebon untuk bergotong royong membantu warga kurang mampu melalui donasi perbaikan rutilahu. Ajakan tersebut disambut baik dan berhasil mengumpulkan dana Rp600 juta dalam waktu singkat.