CIREBON — Pemerintah Kota Cirebon resmi melantik lima Komisioner Komisi Informasi (KI) Kota Cirebon periode 2025–2029. Pelantikan tersebut menandai langkah strategis Pemkot dalam memperkuat tata kelola informasi publik sekaligus mempertahankan predikat Kota Informatif yang diraih tahun sebelumnya.
Adapun komisioner yang dilantik yaitu Agung Sedijono, Ibnu Abdillah, Luthfiyah Handayani, Ekky Bahtiar, dan Akhmad Junaeri. Mereka merupakan hasil seleksi panjang dan transparan yang digelar Pemkot Cirebon bersama tim independen.
Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, menegaskan pentingnya peran Komisi Informasi dalam menjamin hak masyarakat atas informasi. Menurutnya, amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 merupakan pilar utama terciptanya pemerintahan yang akuntabel.
“Proses seleksi yang panjang telah dilalui dengan integritas. Saya menaruh harapan besar agar Komisi Informasi semakin memperkuat pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Kota Cirebon,” ujar Edo, Selasa (18/11/2025).
Ia menambahkan bahwa keberadaan Komisi Informasi bukan hanya menjalankan mandat regulasi, tetapi menjadi instrumen penting untuk menjaga kepercayaan publik. Di tengah perkembangan layanan digital yang kian dinamis, kebutuhan masyarakat terhadap informasi cepat dan akurat menjadi tantangan yang harus direspons.
“Ini bukan sekadar formalitas, tetapi kebutuhan nyata dalam menjaga kepercayaan publik,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota menyampaikan lima arahan utama kepada para komisioner:
-
Memperkuat kelembagaan KI sebagai mitra strategis pemerintah dalam tata kelola informasi publik.
-
Menjamin penyelesaian sengketa informasi secara profesional dan berimbang.
-
Meningkatkan edukasi publik kepada masyarakat dan PPID di perangkat daerah.
-
Mengoptimalkan teknologi informasi agar layanan lebih cepat dan mudah diakses.
-
Menjaga integritas dan independensi sebagai prinsip utama dalam bekerja.
“Integritas adalah fondasi. Tanpa itu, kepercayaan publik sebagai modal utama tidak bisa ditegakkan,” tegas Edo.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Husni Farhani Mubarok, turut hadir dan memberikan apresiasi. Ia menyebut Kota Cirebon memiliki rekam jejak kuat dalam sejarah pembentukan Komisi Informasi di Indonesia.
“Di Jawa Barat, KI hanya terbentuk di Kota dan Kabupaten Cirebon. Bahkan Kota Cirebon adalah kota pertama secara nasional yang membentuk Komisi Informasi. Ini catatan historis yang sangat kuat,” ujarnya.
Menurutnya, konsistensi Kota Cirebon dalam membangun ekosistem informasi publik telah terlihat dari tahun ke tahun, sehingga layak disebut sebagai kota yang progresif dalam urusan keterbukaan informasi.
“Jejak ini bukan hanya administratif, tetapi menunjukkan semangat membangun kota informatif dan inklusif. Semoga mampu mempertahankan predikat Kota Informatif,” kata Husni.
Sebagai informasi, Kota Cirebon meraih Kategori Kota Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2024. Capaian itu semakin menegaskan komitmen Pemkot dalam memastikan hak publik atas informasi dapat terpenuhi secara nyata.









