CirebonersID – Sebanyak 44 RW di Kota Cirebon menerima bantuan 89 unit tempat sampah terpilah 3 dari anggota DPRD Kota Cirebon, Handarujati Kalamullah, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cirebon.
Penyerahan bantuan dilakukan di Pusat Daur Ulang (PDU) Dukusemar, Kecamatan Harjamukti, pada Kamis (13/2/2025). Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Wali Kota Cirebon terpilih, Siti Farida Rosmawati, anggota DPRD Dian Novitasari, serta perwakilan RW dan kelurahan penerima bantuan.
Handarujati atau yang akrab disapa Andru mengatakan, bantuan tersebut merupakan hasil aspirasi masyarakat dari wilayah Kecamatan Lemahwungkuk dan Harjamukti yang direalisasikan melalui anggaran pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD tahun 2024 senilai Rp100 juta.
“Kami realisasikan permintaan masyarakat melalui anggaran pokir DPRD Kota Cirebon tahun 2024 sebesar Rp100 juta,” kata Andru.
Ia berharap, keberadaan tempat sampah terpilah dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya serta menumbuhkan kecintaan terhadap lingkungan.
“Bantuan ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat membuang sampah pada tempatnya dan mendorong agar lebih peduli pada alam. Karena salah satu penyebab banjir itu drainase tersumbat sampah. Setelah mendapatkan bantuan ini, kami harap masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarangan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Cirebon terpilih, Siti Farida Rosmawati, mengapresiasi langkah Handarujati dalam mendukung program lingkungan. Menurutnya, bantuan ini sejalan dengan program hijau yang diusung oleh pasangan Edo-Farida.
“Ini menjadi awal program kami, yaitu Cirebon bersih dari sampah dan Cirebon hijau,” ungkap Farida.
Di tempat yang sama, Kepala DLH Kota Cirebon, dr. Yuni Darti, menuturkan bahwa tempat sampah terpilah tersebut akan ditempatkan di kawasan pemukiman yang masyarakatnya aktif dan peduli terhadap kebersihan.
“Nanti ketua RW yang menentukan di mana tempat sampah itu diletakkan,” jelas Yuni.
Ia menambahkan, pengangkutan sampah akan dilakukan oleh RW masing-masing sebelum dikumpulkan ke Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS), lalu diteruskan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kopiluhur.
“Dengan adanya tempat sampah terpilah, harapannya sampah yang sampai ke TPA hanya berupa residu, sementara yang lain sudah terpisah dan dapat diolah kembali,” tuturnya.








